TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini penyakit akibat gangguan tiroid merupakan penyakit tidak menular yang berpontensi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Akibatnya yang terjadi adalah munculnya kanker tiroid, auto imun, gangguan kesuburan, depresi dan defisiensi iondium.
"Salah satu gangguan yang berdampak bagi individu adalah hipotiroid kongenital. Kekurangan hormon yang dialami bayi sejak kecil mengakibatkan pertumbuhan, perkembangan dan keterbelakangan mental," kata dr Tritarayati staff ahli Menteri Kesehatan Bidang Medik dan Legal di Kemenkes, Selasa (26/5/2015).
Gangguan tumbuh kembang ini mengakibatkan peningkatan angka morbiditas, mortalitas, disabilitas, beban psikososial dan kerugian ekonomi.
Pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital yang dilakukan tahun 2000-2014 di sejumlah lokasi terpilih kasus positif proporsinya 0,4 per 1000 bayi lahir.
"Bila tidak dilakukan intervensi, diperkirakan 16-26 tahun mendatang 24 ribu-39 ribu orang Indonesia mengalami keterbelakangan mental dengan kerugian Rp 5000-8000 triliun atau per tahun rugi Rp 309 triliun," katanya.
SKH telah menjadi standar pelayanan bagi semua bayi lahir yang tertuang dalam Permenkes No 25 Tahun 2014 tentang upaya pelayanan kesehatan anak dan permenkes no 78 tahun 2014 tentang SHK.
Tahun 2015 ini SKH akan diimplementasikan di 19 provinsi yakni Aceh, Sumut. Sumbar, Riau, Lampung, DKI jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Sulsel, Sultra dan NTT.
"Tahun 2016 mendatang semua wilayah Indonesia telah diperkenalkan dan melayani SHK," katanya.