TRIBUNNEWS.COM - Saat berada dalam kandungan selama 9 bulan, bayi tidak sendiri. Si kecil selalu ditemani “saudara kembar”nya yang selalu setia menemani, yaitu plasenta atau ari-ari. Mari mengenal fungsi plasenta.
Organ berbentuk lempengen ini sudah terbentuk sejak kehamilan minggu pertama. Fungsi plasenta yaitu mengantarkan oksigen dan zat gizi yang bermanfaat bagi proses tumbuh-kembang janin dari minggu pertama hingga proses persalinan.
Dimana ibu berperan sebagai pemasok bahan baku, sedangkan fungsi plasenta bak “mesin” pemrosesan bahan baku sebelum diberikan kepada si janin.
“Kembaran” si kecil ini atau fungsi plasenta lainnya adalah membantu membuang zat-zat yang tidak berguna dari janin. Sampah yang terkandung dalam darah janin kebanyakan adalah gas karbondioksida. Nantinya oleh jantung janin, sampah itu akan dipompa agar mengalir ke tali pusar dan masuk kembali ke dalam aliran darah ibu. Kemudian darah kotor tersebut akan ‘dicuci’ oleh tubuh si ibu, dan menjadi darah yang bersih kembali.
Fungsi plasenta lainnya sebagai penyaring zat-zat berbahaya bagi si janin. Sayangnya, kadang masih ada zat yang ukurannya lebih kecil yang suka lolos masuk plasenta ke dalam alirah darah menuju janin. Karena itu, para calon ibu dihimbau agar tetap memperhatikan segala makan dan minuman yang mereka konsumsi.
Tak hanya itu, peran plasenta adalah membangun benteng pertahanan terhadap serangan infeksi dan obat-obat tertentu. Zat antibodi yang dimiliki ibu juga mampu menembus plasenta dan memberikan si kecil kekebalan yang cukup untuk terhindari dari segala penyakit tertentu sebelum proses persalinan.
Usai proses persalinan pun plasenta masih memiliki manfaat yang sangat besar. Perkembangan teknologi kini mampu menyediakan fasilitas penyimpanan plasenta, dimana “kembaran” si kecil ini dipercaya dapat menjadi obat manjur yang menyembuhkan pelbagai penyakit anak kelak.
Banyak sekali bukan fungsi plasenta ini?