TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan sistem aplikasi INA CBG's - SEP Integrated System (INASIS).
Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), aplikasi terintegrasi ini membuat pasien akan lebih cepat memperoleh pelayanan.
Sementara bagi fasilitas kesehatan yang bermitra, sistem baru ini menjadi solusi atas kendala lambatnya proses pengajuan klaim.
Ini karena adanya empat sistem yang berbeda yakni Surat Eligibitas Peserta (SEP) atau dokumen yang menerangkan bahwa pasien itu dirawat atas biaya BPJS Kesehatan, Sistem Informasi Manajeman Rumah Sakit Generic Open Source (SIMRS), INA-CBG's dan verifikasi klaim.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan aplikasi INASIS menjadikan proses pengurusan (SEP), diagnosis berdasarkan ketentuan INA-CBG's serta verifikasi data peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui satu pintu.
"Ini membuat proses persyaratan administrasi peserta BPJS Kesehatan cepat dan pasien bisa mendapatkan pelayanan," kata Fachmi di RS Persahabatan Jakarta Timur, Jumat (25/9/2015).
Sistem baru ini akan mempercepat proses pendaftaran pasien, mempercepat proses klaim serta mencegah awal re-admisi pasien rawat inap.
"Pihak rumah sakit bisa melakukan E-claim yakni pengajuan klaim tanpa harus mentransfer file menggunakan aplikasi ini," katanya.
Aplikasi INASIS ini telah diaplikasikan beberapa waktu lalu di RS Persahabatan. Karena prosesnya sudah disederhanakan, penerbitan SEP menjadi lebih cepat dan kurangi antrean pasien.
"Proses penagihan klaim dari rumah sakit kepada BPJS Kesehatan akan lebih cepat karena pengiriman file tidak lagi manual dari SIM RS ke SIM Verifikasi Tapi langsung ke sistem INASIS," katanya.
Rumah sakit juga bisa mengetahui status tagihan mereka secara real time baik layak atau tidak layak, sampai klaim dibayarkan BPJS Kesehatan.
"INASIS ini akan bisa mencegah terjadinya dobel klaim yang bisa terjadi saat penyerahan data secara manual antar aplikasi," katanya.
Dobel claim ini bisa terjadi karena human error tapi juga disengaja oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Aplikasi ini bisa menghindarinya.
Sementara ini, sistem baru ini baru akan diberlakukan di RS Persahabatan. (Eko Sutriyanto)