TRIBUNNEWS.COM - Sejak 1 Oktober 2015, Inggris telah memberlakukan larangan merokok dalam mobil yang membawa penumpang anak-anak atau di bawah usia 18 tahun.
Aturan tersebut tentunya dibuat bukan tanpa alasan.
Dikutip dari Dailymail.co.uk, Direktur Kebijakan Action on Smoking & Health, Hazel Cheeseman, mengatakan, aturan perundang-undangan tersebut dibuat untuk melindungi anak-anak sebagai perokok pasif di mobil yang bisa terkena dampak buruk asap rokok.
Dibuatnya peraturan ini didukung oleh sejumlah penelitian yang menunjukkan bahaya paparan asap rokok ketika anak-anak berada dalam satu mobil dengan orang yang merokok.
Bahkan, meskipun jendela mobil dibuka saat merokok.
"Orang-orang berpikir bahwa dengan membuka jendela mobil dapat membersihkan udara. Namun, yang sebenarnya terjadi adalah udara dari luar tersedot dan mendorong asap langsung menuju penumpang di kursi belakang,” ujar Ketua Peneliti dari Transport Operations Research Group Universitas Necastle, Anil Namdeo.
Penelitian dilakukan dengan mengukur kadar zat berbahaya di dalam mobil ketika sopir merokok.
Hasilnya, terjadi peningkatan pesat terhadap kadar zat berbahaya seperti partikel halus PM 2.5 di sekitar pengemudi dan juga di kursi yang diduduki anak-anak, meski jendela mobil dibuka.
Partikel halus tersebut bisa masuk ke dalam paru-paru anak dan juga aliran darah, sehingga meningkatkan berbagai risiko penyakit.
Paparan asap rokok yang cukup sering bisa menyebabkan anak mengalami radang tenggorokan, asma, pneumonia atau radang paru-paru. Paparan dalam jangka waktu panjang bisa meningkatkan risiko kanker.
Presiden Royal College of Physicians, Profesor Jane Dacre menambahkan, larangan merokok dalam mobil ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok.
Di Inggris, setiap tahunnya terdapat lebih dari 20.000 kasus infeksi saluran pernapasan bawah seperti pneumonia, 120.000 kasus penyakit pada telinga, dan sekitar 22.000 kasus mengi, dan asma pada anak-anak akibat menjadi perokok pasif.
Jane berharap peraturan ini dapat dipatuhi oleh perokok, sama halnya dengan mematuhi peraturan memakai sabuk pengaman ketika mengedarai mobil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan di Inggris, Profesor Dame Sally Davies berharap peraturan baru ini bisa mendorong lebih banyak orang lagi untuk berhenti merokok. (Dian Maharani)