TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menutup Klinik Chiropractic First.
Klinik pengobatan yang didirikan di sejumlah tempat perbelanjaan tersebut tidak memiliki izin praktik.
"Saya minta dia (Dinas Kesehatan) ke Polda Metro Jaya. Kalau (Klinik Chiropractic First) enggak punya izin, saya minta dia tutup (klinik) karena itu enggak ada dasarnya. Seenaknya saja buka-buka tempat begituan," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (7/1/2016).
Menurut Basuki, tidak pernah ada izin pendirian Klinik Chiropractic First yang didaftarkan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.
Atas dasar itu, Basuki mengimbau warga untuk berhati-hati terhadap klinik tersebut.
"Warga kalau sakit datang ke rumah sakit saja lah. Enggak usah datangin tempat-tempat klinik kayak begitu, enggak tahu itu (klinik) dari dunia apa," ujar Basuki.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kusmedi Priharto mengaku telah melaporkan kasus Klinik Chiropractic First ini kepada Basuki.
Menurut Kusmedi, Klinik Chiropractic First adalah pengobatan tradisional dari Amerika Serikat yang mempekerjakan tenaga medis asing, termasuk dokternya.
Namun, tidak ada izin pendirian klinik ini dari Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan.
Izin klinik tersebut juga tidak tercantum di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.
"Ia di Amerika masuk dalam kategori pengobatan tradisional, tetapi tidak ada izin sama sekali. Sebenarnya kalau izin tenaga medis asing di Kementerian Kesehatan dan kalau pengobatan tradisional di kita, termasuk pengawasan," kata Kusmedi.
Sebelumnya, Allya Siska Nadya, gadis kelahiran Desember 1982, meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, setelah menjalani terapi di Klinik Chiropractic di kawasan Pondok Indah.
BACA: Kronologi Kematian Siska yang Meninggal Usai Jalani Terapi Chiropractic di Pondok Indah
Kurnia Sari Aziza/Kompas.com