News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

IDAI Pastikan Pemberian Vaksin Berlebih pada Anak Tidak Berbahaya

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anak diberikan vaksin ulang di RS Harapan Bunda, Selasa (19/07/2016) sore. Vaksin ulang diberikan menyusul dugaan temuan penggunaan vaksin palsu di rumah sakit ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan menegaskan pihaknya akan memberikan vaksin ulang yang efektifitasnya sama dengan vaksin impor, yakni mencegah Difteri Pertusis, dan Tetanus (DPT).

Vaksin ulang dilakukan terhadap anak yang diduga menjadi korban pemberian vaksin palsu.

"Vaksin yang diberikan bisa mencegah penyakit Difteri, Pertusis dan Tetanus. Vaksin ini sama efektifnya dengan vaksin impor," ujar Aman saat ditemui usai Konferensi Pers di Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2016).

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada dampak negatif dalam pemberian vaksin yang berlebih.

"Pemberian vaksin berlebih tidak menyebabkan masalah apapun," jelasnya.

Jadwal pemberian vaksin DPT tersebut terbagi menjadi 3 jenis pemberian.

Pada usia kurang dari 1 tahun, imunisasi diberikan sebanyak 3 kali dengan interval 1 bulan.

Kemudian pada usia 1 hingga 7 tahun, vaksin diberikan sebanyak 3 tahapan, yakni pada dosis pertama (hari H), dosis kedua dilakukan 2 bulan setelah dosis pertama, dan dosis ketiga dilakukan 6 bulan setelah dosis kedua.

Saat sang anak mencapai usia 7-18 Tahun, ia mendapatkan 4 kali tahapan vaksin, meliputi dosis pertama pada hari H, dosis kedua yang dilakukan 2 bulan setelah dosis pertama, lalu dosis ketiga 6 bulan setelah dosis kedua, serta dosis penguatan diberikan 12 bulan setelah dosis ketiga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini