TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat palsu. Tidak jarang pihaknya melakukan razia-razia di tempat-tempat yang disinyalir marak penjualan obat palsu.
"Kami sudah melakukan penegakan hukum sejak dulu baik itu obat palsu di seluruh Indonesia. Tahun 2009 saya pikir dulu mmerazia cukup banyak ada 4 truk, cuma sekarang sangat banyak lagi ditemukan di Balaraja," kata Ari Dono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Ari menuturkan, setelah pihaknya melakukan razia, lalu kondisi peredaran obat palsu mulai tidak terlihat. Namun, beberapa waktu kemudian muncu kembali para penjual obat palsu.
"Ada kebutuhan yang meningkat di masyarakat. Kebutuhan itu bukan untuk orang sakit, tapi banyak ditemukan obat yang menimbulkan efek halusinasi," tuturnya.
Masih kata Ari, tidak mudah memang untuk mengenali mana obat yang palsu dengan asli, karena secara kasat mata labe dibuat mirip dengan aslinya. Menurutnya, harus diperhatikan secara detail untuk memastikan apakah obat yang masyarakat beli adalah asli.
"Terkait masalah peredaran ini juga, didukung teknologi percetakan dimana obat-obat ini label-label yang dibuat mirip dengan aslinya," imbuhnya.