News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sarana Prasarana Kurang, BPOM Mengaku Kesulitan Berantas Peredaran Obat dan Mamin Ilegal

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan obat-obatan ilegal saat konferensi pers pengungkapan obat ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016). Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp 30 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎‎Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal oleh BPOM selama ini kerap menemui hambatan.

"‎Sarana dan prasarana dalam melakukan pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal masih terbatas," Penny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

‎Padahal menurut Penny, pihaknya harus melakukan pengawasan dari semenjak pre market sampai post market. Dikatakannya, pre market itulah dimana obat dilakukan penilaia dan persetujuan, pelaksanaan uji, termasuk sertifikasi dan penilaian manfaat.

Masih kata Penny, ‎sebenarnya Satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal sudah ada sejak tahun 2011. Satgas tersebut, kata Penny bertujuan untuk mencegah dan menangkal peredaran obat dan makanan ilegal.

"Setiap berhasil dalam operasi, barang bukti yang diamankan di TKP dilakukan uji laboratorium. Kami melaporkan apa saja yang ada dalam kandungan obat dan makanan ilegal itu," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini