News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekitar 24 Persen Biaya Layanan Kesehatan Dihabiskan untuk Biayai Penyakit Katastropik

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HM Subuh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembiayaan jaminan kesehatan nasional tahun 2015 menunjukkan sebanyak 1,3 juta orang atau 0,8 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional mendapat pelayanan untuk penyakit Katastropik.

"Uang sebanyak Rp 13,6 triliun atau 23,9 persen biaya pelayanan kesehatan tahun 2015 dihabiskan untuk pembiayaan penyakit  katastropik," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM saat media Briefing  Hari Jantung Sedunia di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Subuh merinci, biaya pelayanan paling besar digunakan untuk penanganan masalah penyakit jantung (11,59 %), gagal ginjal kronik (4,71 %), kanker  (4,03 %), stroke (1,95%), thalasemia (0,73%), Sirosis Hepatis (0,42%), Leukemia (0,3%), Haemofilia (0,16%).

Dari jumlah Rp 13 triliun ini, digunakan untuk biaya rawat inap sebesar Rp 9,6 triliun dan rawat jalan sebesar Rp 4 triliun.

Penyakit Katastropik yang paling besar menghabiskan biaya pada kasus rawat inap adalah Penyakit jantung sebesar Rp 5,66 triliun rupiah diikuti hipertensi sebesar Rp 3,21 triliun rupiah.

"Sedangkan yang paling besar menghabiskan biaya pada kasus rawat jalan adalah  penyakit gagal ginjal sebesar Rp 1,8 triliun rupiah dan penyakit jantung sebesar Rp 1,23 triliun," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini