News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Solusi Wamenkeu untuk Mengatasi Defisit Keuangan BPJS Kesehatan

Penulis: Lendy Ramadhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo, mengatakan pihaknya telah memiliki solusi untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. 

"Kita ubah scheme-nya. Bukan menjadi PMN (Penyertaan Modal Negara) tetapi menjadi belanja. Artinya belanja pemerintah pusat untuk memberikan bantuan kepada BPJS (Kesehatan)," ujarnya, di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Mardiasmo menjelaskan bantuan akan diberikan berdasarkan kinerja (performance base).

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan. Hal tersebut dinyatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Mereka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Selain belanja pemerintah, BPJS Kesehatan akan mendapatkan bantuan keuangan dari pemda, namun bantuan yang akan diwajibkan bagi pemda itu, dasar hukumnya masih dikaji.

"Nanti kita dengan DPR. Nah ini kan dah Undang Undang, pelaksanaannya akan lebih bagus kalau melalui Undang Undang APBN, nanti ada dari pemerintah apakah nanti dari presiden, atau dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) atau dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Nanti kita lihat regulasinya," kata Mardiasmo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini