News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YPKP: Harus Ada Alternatif Produk untuk Menekan Tingginya Angka Perokok Tembakau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rokok elektrik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia saat ini menempati peringkat kelima sebagai negara dengan jumlah konsumen rokok terbesar di dunia, urgensi untuk mencari solusi berhenti merokok di Indonesia saat ini telah memasuki tahap kritis.

Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia (YPKP) sebagai salah satu organisasi kesehatan di Indonesia, menyayangkan tingginya angka perokok yang kerap naik tiap tahunnya di Indonesia.

Dr Amaliya, Peneliti dari YPKP Indonesia menjelaskan bahwa sulit bagi perokok yang telah lama ketergantungan untuk serta merta berhenti.

“YPKP Indonesia percaya, harus ada penelitian lebih lanjut atas berbagai alternatif produk tembakau yang saat ini ada. Kita harus mulai melihat potensi dari alternatif produk yang tersedia dan beredar di pasaran, seperti rokok elektrik, yang dinilai memiliki risiko lebih rendah daripada rokok,” katanya dalam pernyataannya saat kegiatan diskusi panel ‘Potensi Alternatif Produk Tembakau’ yang bertempat di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kamis(10/8/2017).

Ia melanjutkan, letak bahaya rokok bukan pada nikotin, melainkan pada proses pembakaran tembakau yang menghasilkan TAR dan komponen asap lainnya, hal tersebut yang mengakibatkan berbagai penyakit terkait dengan merokok, seperti kanker paru, penyakit jantung, dan emfisema.

Sementara itu Dr Ardini Raksanagara, Penasihat IAKMI Jawa Barat yang juga merupakan staff pengajar di Departemen Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran mengatakan penting bagi pemerintah untuk mencari solusi berhenti merokok dan selalu berfokus pada pembuatan kebijakan yang tepat untuk mendukung usaha tersebut.

“Pemerintah Indonesia perlu mengadopsi prinsip pengurangan bahaya bagi rokok melalui hadirnya regulasi yang mengakomodir alternatif pengganti rokok dan tidak serta-merta melarang,” Ujar Dr Ardini.

Terkait dengan regulasi, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai yang juga hadir dalam acara diskusi tersebut menyambut baik diadakannya diskusi antara pemangku kepentingan untuk memastikan munculnya regulasi yang tepat sasaran.

"Bea cukai berharap adanya diskusi panel ini dapat mendorong munculnya diskusi lain antara kementerian guna menciptakan regulasi yang tepat untuk produk alternatif tembakau" ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan konsumen rokok elektrik dari MOVI juga menyoroti pentingnya regulasi yang tidak mendiskriminasi para perokok elektrik.

"Banyak kawan-kawan vapers yang berhenti merokok karena rokok elektrik. Harusnya ini bisa dijadikan rujukan oleh Pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan,"ujar Dimas Jeremia Simorangkir perwakilan dari MOVI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini