Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat. Penggunaan obat tersebut menimbulkan efek samping hingga menyebabkan infeksi.
Informasi mengenai isu keamanan Albothyl disampaikan melalui website BPOM www.pom.go.id yang berisi Penjelasan BPOM RI Terkait Isu Keamanan Obat Mengandung Policresulen Cairan Obat Luar Konsentrat.
Selama dua tahun terakhir, BPOM RI menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan.
"Diantaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession,-red)," ujar Humas BPOM, Nelly, dalam keterangannya, Jumat (16/2/2018).
Baca: Ditangap Hidup, Pulang Jadi Mayat, Polisi: Terduga Teroris MJ Meninggal karena Serangan Jantung
Baca: Penjelasan Lengkap Dokter Gigi Widya Seputar Bahayanya Abothyl untuk Obati Sariawan
Menurut dia, BPOM RI bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi terkait telah melakukan pengkajian aspek keamanan obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat.
Setelah melakukan kajian diputuskan tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi).