Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor Prof Purwiyatno Hariyadi menambahkan, tindak pencegahan harusnya dilakukan secara bijak dengan tidak menarik semua produk ikan makarel kaleng di pasaran.
Menurut Wakil Ketua Codex Alimentarius Commission ini, penarikan cukup pada batch tertentu saja yang diduga teridentifikasi parasit cacing.
"Setiap pengolahan ada batch (semacam nomor produksi) diketahui kapan tanggal dan masanya saat ikan tersebut diolah. Dicari saja nomernya, lalu itu yang ditarik dan ditelusuri, sehingga tidak perlu semuanya seperti ini," ujarnya.
Baca tanpa iklan