News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kualitas Pelayanan Kesehatan Dipertanyakan, Tarif INA-CBG Perlu Direvisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah kalangan terutama praktisi kesehatan dan akademisi menyoroti kualitas pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tarif kesehatan yang kurang memadai dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

Luthfi Mardiansyah, Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (CHAPTERS), menjelaskan program JKN telah berjalan pada tahun kelima dan sekitar 193 juta jiwa telah menjadi peserta JKN-KIS di hampir semua wilayah negara ini.

Permasalahan yang ada selama dijalankannya program JKN adalah besarnya biaya pengeluaran manfaat asuransi, tarif yang kurang memadai, mutu pelayanan rendah, dan sebagainya.

“Ada permasalahan dalam pengendalian biaya dan di sisi lain rendahnya tarif INA-CBG (Indonesia Case Base Groups),” kata Luthfi dalam siaran persnya, Selasa (10/4).

Luthfi menambahkan, permasalahan kualitas pelayanan oleh fasilitas kesehatan kepada pasien peserta program JKN berkaitan dengan besaran tarif INA-CBG yang dirasakan tidak cukup oleh banyak rumah sakit.

Tarif INA-CBG merupakan sistem pembayaran dengan sistem "paket", berdasarkan penyakit yang diderita pasien.

Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan tarif INA CBGs yang merupakan rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis.

Baca: Kemenkes Diminta Uji Ilmiah Terapi Cuci Otak Dokter Terawan

Noor Arida Sofiana, Wakil Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) di sela-sela acara seminar “Menyembuhkan Pasien Dengan Biaya Yang Efisien” di Bali, akhir pekan lalu menyatakan, saat ini perbedaan tarif INA-CBG antara rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah hanya berkisar 3%-5%, idealnya beda 30% karena rumah sakit swasta kan self-funded,” ujarnya.

Asosiasi akan mendorong dan mendukung Kementerian Kesehatan dalam proses penyusunan tarif baru. Usulan kenaikan tarif INA-CBG juga ditanggapi positif oleh kalangan industri farmasi.

“Hal ini dapat mengakomodasi kepentingan pasien mendapatkan obat yang cost-effective, bukan obat murah,” disampaikan oleh Catharina Librawati, Vice President Soho Globalhealth.

Di sisi lain, rumah sakit dituntut untuk tetap memperhatikan pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, tidak terkecuali pasien program JKN.

“Manajemen rumah sakit perlu melakukan perubahan paradigma di era JKN ini,” ungkap Hasbullah Thabrany, Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat UI.

Kendali biaya dan kendali mutu merupakan fokus utama manajemen rumah sakit saat ini. Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pelayanan Kesehatan seharusnya membuat suatu pedoman mengelola rumah sakit di era JKN dengan penekanan pada kendali biaya dan kendali mutu.

Baca: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung Tersangkut di Bebatuan Kali Pesanggrahan

“Ada beberapa rumah sakit swasta yang berkembang pesat karena menerima dan melayani pasien JKN yang membludak, bahkan ada rumah sakit yang melayani lebih dari 600 pasien JKN per hari,” lanjut Luthfi.

Menurutnya, rumah sakit itu melayani pasien-pasien JKN dengan tarif INA-CBG, dengan melakukan perubahan, efisiensi, menggunakan teknologi dalam proses manajemennya.

Hal ini bisa dijadikan bahan bagi Kementerian Kesehatan untuk menjadikan contoh bagi rumah sakit lainnya.

Berdasarkan data BPJS-Kesehatan, pembayaran klaim ke rumah sakit meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan peserta ke semua fasilitas kesehatan yang menjadi penyedia layanan BPJS-Kesehatan.

Namun yang menarik adalah, jumlah kunjungan peserta ke rumah sakit berkisar angka 58 juta atau 30% dari 193 juta jumlah kunjungan di tahun 2016 dan 87% di antaranya adalah kunjungan untuk rawat jalan.

“Idealnya jumlah kunjungan ke rumah sakit antara 6%-8%, karena klinik atau puskesmas harus mampu mendiagnosa dan mengobati paling tidak 155 jenis penyakit, tidak harus dirujuk,” kata Luthfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini