News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri Alat Kesehatan Indonesia Terkena Imbas Menguatnya Kurs Dolar

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gakeslab Indonesia H. Sugihadi dan Sekjen Gakeslan Indonesia Randy Teguh dalam forum diskusi New Indonesian Goverment Policies in Medical Technology Business Sector di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melemahnya rupiah terhadap dolar turut memberikan dampak kepada industri alat kesehatan di Indonesia.

Ketua Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia, H Sugihadi mengungkapkan, ada ketidakseimbangan koefisiensi harga pada sistem e-catalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia menerangkan selama ini asosiasi menjual produk alkes untuk fasilitas kesehatan milik swasta dan pemerintah.

Untuk transaksi bersama swasta, lemahnya rupiah tidak memberi efek signifikan karena harga jual mengikuti dinamika dolar. Lain halnya dengan transaksi dengan pihak pemerintah.

"Di faskes pemerintah, harga jual itu sesuai yang tertera di e-catalog dalam kesepakatan awal," kata Sugihadi dalam forum diskusi "New Indonesian Goverment Policies in Medical Technology Business Sector" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).

"Jadi misalnya, harga jual saat itu dolar masih Rp 13.000. Maka, ketika (faskes) membeli produk yang sama pada saat ini dengan dolar di atas Rp 15.000, harganya tetap yang tertera di kesepakatan awal yang ada diĀ e-catalog," jelas dia.

Ia menyarankan perlunya negosiasi antara pemerintah dan penyedia alkes ketika kurs dolar melambung.

Hal ini dikarenakan pelaku usaha mengimpor produk dalam dolar, namun menjualnya dalam rupiah.

"Apalagi margin laba produk askes itu tidak besar, hanya berkisar 10-30 persen," ucapnya.

Sebagai informasi, Gakeslab Indonesia adalah asosiasi pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium yang diakui oleh pemerintah berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI No.216/SK/IX/1977 dan SK Kemenkuham Nomor: AHU-0000875.AH.01.07. tahun 2017.

Asosiasi ini beranggotakan 31 pengurus daerah dan terdiri dari total 411 perusahaan pemegang Ijin Penyalur AlatĀ  Kesehatan (IPAK) di seluruh Indonesia, yang memainkan peranan penting guna
menjembatani pemerintah dengan pengusaha Alkes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini