Disebutkan, dari data yang dilansir dia, biaya pelayanan kanker memakan sekitar 17 persen dari seluruh biaya jaminan kesehatan nasional.
Sementara untuk pembiayaan obat-obatan kanker, mencapai 43 persen dari seluruh belanja obat untuk semua penyakit.
Sampai tahun 2017, tercatat Rp2,8 Triliun dikeluarkan negara untuk terapi kanker, dari BPJS Kesehatan.
"Jadi kita tidak hanya bisa bersandar pada BPJS. Maka, pencegahan dan deteksi dini sangat perlu dilakukan," katanya.
Baca tanpa iklan