TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan dengan viralnya video seorang pria yang merusak motornya saat ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, BSD, Tangerang Selatan, pada Kamis (7/2/2019).
Diketahui pria yang berinisial AS ini marah-marah hingga membanting motornya karena tidak terima ditilang polisi.
Ia terlihat tidak terima dan membentak-bentak petugas padahal didapati melanggar peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menjelaskan kronologi kejadian berawal saat AS melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
AS kemudian dihentikan oleh Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan itu.
"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu.
Saat melihat AS emosi hingga merusak motornya sendiri, Bripka Oky mencoba untuk menenangkan AS.
"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujar Lalu.
Diketahui, AS ternyata melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus. >>>BACA SELENGKAPNYA DI SINI<<<