Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan A Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menemukan takjil mengandung zat berbahaya berupa formalin.
Hari Rabu (8/5/2019) kemarin, sidak dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Camat Sawah Besar Prasetyo memimpin sidak.
Prasetyo mengatakan petugas mengambil sampel dari 20 pedagang takjil yang ada di sepanjang jalan itu. Menurut dia, ada dua sampel makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya berupa formalin.
Baca: Menteri Keuangan Siapkan Rp 20 Triliun untuk THR PNS, Dicairkan 24 Mei
"Ada dua pedagang makanan mengandung formalin, yaitu mie dan martabak tahu," kata dia, Rabu (8/5/2019).
Setelah terbukti mengandung zat berbaya berdasarkan uji laboratorium, petugas menegur kedua pedagang. Selain itu, makanan yang dijual disita oleh petugas.
Baca: Musisi Ahmad Dhani Singgung Nama Wiranto Sebelum Sidangnya Berlangsung di PN Surabaya
Petugas berupaya menindaklanjuti darimana bahan makanan itu diperoleh.
"Makanan mengandung formalin disita dan dimusnahkan, kemudian petugas melakukan penelusuran dari mana mereka memperoleh bahan makanan," kata dia.
Baca: Teka Teki Klaim Kemenangan Prabowo Subianto 62 Persen, Andi Mallarangeng: Dari Mana Datanya?
Di kesempatan itu, dia mengimbau pedagang tidak menjual makanan mengandung zat-zat berbaya. Sebab, kata dia, dapat membahayakan masyarakat yang membeli dagangan.
"Meski hari ini ada temuan, tetapi kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi agar masyarakat tidak resah kalau mau membeli takjil untuk buka puasa," tambahnya.