News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Dari Hasil Otopsi Verbal, Kementerian Kesehatan Sebut 3 Pemicu Kematian Ratusan Petugas KPPS

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendampingi salah satu keluarga Wakil KPPS bernama Umar Madi yang meninggal dunia pasca-Pemilu 2019

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI menyatakan telah melakukan autopsi verbal di 34 provinsi Indonesia terkait kondisi kesehatan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Perwakilan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tri Hesti Widyastuti mengatakan, dari 34 provinsi tersebut, 17 di antaranya sudah selesai diautopsi verbal.

Autopsi verbal adalah investigasi atas kematian seseorang melalui wawancara dengan orang terdekat korban, mengenai tanda-tanda kematian.

Baca: Pacar Vera Oktaria, Terduga Pelaku Mutilasi Karyawati Indomaret, Bukan Orang Sembarangan

"Memang ini belum dapat dipublikasikan, jadi masih data sementara. Ini masih 17 dari 34 provinsi. Jadi masih menunggu hasil keseluruhannya," kata Tri Hesti Widyastuti dalam diskusi 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Tri Hesti mengungkapkan, berdasarkan lokasi, petugas KPPS meninggal dunia pasca-Pemilu 2019 paling banyak berada di luar DKI Jakarta.

Baca: Kisah Tentang Suradi, Pengangguran Yang Punya Warisan Lahan 2000 M2 untuk Kolam Ikan dan Lobster

Serta, kematiannya tidak terjadi pada 17 April 2019 alias saat pemungutan suara, melainkan setelah proses pemungutan suara dilakukan.

"Angka kejadian meninggalnya jarang terjadi saat tanggal 17, tapi setelah beberapa hari menjalani perawatan. Tanggal 21 sampai 25 April baru ada yang meninggal," bebernya.

Dalam proses dilakukannya autopsi verbal, menurut Hesti, telah melalui surat edaran Dinkes Provinsi, selanjutnya berkoordinasi dengan puskesmas tiap daerah, untuk mengirim petugasnya melakukan autopsi verbal kepada KPPS yang sakit maupun yang meninggal. 

Baca: Kronologi Kasus Mutilasi Kasir Minimarket di Palembang, Korban Ditemukan Membusuk di Penginapan

Dari hasil tersebut, didapat fakta petugas KPPS meninggal berusia di atas 50 tahun. Pemicu kematian terbanyak adalah gagal jantung dan strok.

"Kesimpulan baru 17 provinsi, ada beberapa belum diketahui masih kita telusuri. Tapi penyebab terbanyak, gagal jantung, stroke, kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyayangkan pemberitaan bohong alias hoaks petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Sita Fitriati tewas diracun, beredar di sosial media.

"Pertama kita sangat sedih kalau ada pihak memberitakan bohong atau fitnah, dipolitisasi seakan-akan korban meninggal akibat itu (diracun)," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).

"Kita sangat menyesalkan. Mengutuk praktik-praktik di luar sisi kemanusiaan, misalnya ada korban meninggal karena diracun," imbuhnya.

Afifuddin menjelaskan, berdasarkan pengamatan Bawaslu, penyebab petugas KPPS meninggal bervariasi, namun didominasi oleh faktor fisik seperti kelelahan.

"Ada juga faktor psikologis. Mereka kerja beruntun, apalagi harus hadapi tekanan publik. Pengawasan sangat ketat secara psikologis juga berdampak," ulasnya.

"Kalau daya tahan tubuh sedang lemah dan penyakit lain juga bisa memicu. Intinya tidak ada korban meninggal atas apa yang dipikirkan itu terjadi," tambahnya.

Afifuddin memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada petugas KPPS yang gugur.

"Mari doakan agar dapat diterima di sisi terbaik, sambil melanjutkan perjuangan mereka dengan proses rekapitulasi dari tingkat provinsi ke nasional," ajaknya.

Sebelumnya, petugas KPPS meninggal bernama Sita Fitriati asal Bandung, dijadikan bahan hoaks oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan akun Twitter PEJUANG PADI @5thsekali, menyebarkan berita bahwa Sita Fitriati, petugas KPPS 32, RW 23, Kelurahan Kebon Jayanti, meninggal dunia akibat diracun.

Informasi tersebut dibantah oleh kakak Sita Fitriati, Muhammad Rizal. Menurutnya, terdapat sejumlah informasi yang salah terkait adiknya itu. Keluarga korban pun mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kabar meninggalnya Sita Fitriati, petugas KPPS di Kelurahan Kebonjayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, karena diracun, dipastikan hoaks.

Menurut Muhammad Rizal, kakak korban, Sita meninggal dunia bukan karena diracun seperti informasi hoaks yang beredar tersebut.

Rizal mengatakan, adiknya meninggal karena sakit. Dan sebelum Pemilu 2019, adiknya memang sedang sakit.

"Sita ini memang sebelumnya sakit, cuma dia enggak pernah mengeluh sakitnya apa. Jauh sebelum Pemilu juga memang sudah agak kurang sehat sepertinya," ujar Rizal kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Sabtu (11/5/2019).

"Meninggalnya itu hari kemarin, tanggal 8 Mei 2019. Sebelum meninggal itu dirawat di rumah sakit selama tiga hari," sambungnya.

Rizal mengaku kaget atas informasi hoaks tersebut. Apalagi, dalam informasi hoaks yang disebarkan itu, umur dan TPS-nya pun salah.

"Sita Fitriati itu betul adik saya, tapi umur 21 itu salah, yang benar 23. Ngarang-ngarang saja itu orang. Adik saya itu tugas di TPS 33, sedangkan yang dilingkari itu TPS 34," bebernya.

Selain itu, informasi hoaks yang menampilkan foto adiknya yang dilingkari itu, ternyata juga bukan adiknya.

"Foto juga salah, latar belakang pendidikan juga salah," jelasnya.

Dengan adanya informasi hoaks tersebut, pihaknya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin juga memastikan hoaks petugas KPPS tewas diracun.

"‎Bukan, itu hoaks. Kami sudah menerima laporan tersebut dari keluarga petugas KPPS tersebut," ujar Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin via ponselnya, Jumat (10/5/2019).

Kapolsek lantas menerangkan informasi sebenarnya di balik kematian ‎petugas KPPS itu. Kata dia, petugas KPPS bernama Sita Fitriati meninggal karena sebelumnya menderita penyakit TBC.

"Itu TBC sudah lama. Sedang dalam berobat dia jadi anggota KPPS. Pada saat pencoblosan, dia ngedrop, pulang jam 12 siang. Sampai kemarin dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin enggak sembuh, terus meninggal dunia," papar Asep.

Informasi yang menyatakan bahwa Sita meninggal karena diracun tidak bisa diterima akal sehat. Sebab, kepastian meninggal diracun harus didukung alat bukti medis.

"Kalau benar (diracun) kita pasti bertindak, justru ini hoaks," cetus Asep.

Ada pun informasi yang disebar di media sosial itu adalah:

"Ditemukan zat kimia C11H16NO2PS dalam tubuh korban KPPS, efek dari Racun....VX (nama IUPAC: O-ethyl‎ S-[2- (diisopropylmino) ethyl] methyphosphonothioate) merupakan senyawa golongan organofosfat yang sangat beracun."

Akun itu juga menggunggah dua foto. Pertama, memperlihatkan adanya gambar dengan tulisan 'Misteri Kematian Petugas KPPS 2019', dan foto kedua tampak dua perempuan dan salah satunya diduga sebagai petugas KPPS meninggal. 

Penulis: Joko Supriyanto
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Tiga Penyebab Terbanyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Paling Banyak Berumur di Atas 50 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini