"Mari doakan agar dapat diterima di sisi terbaik, sambil melanjutkan perjuangan mereka dengan proses rekapitulasi dari tingkat provinsi ke nasional," ajaknya.
Sebelumnya, petugas KPPS meninggal bernama Sita Fitriati asal Bandung, dijadikan bahan hoaks oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan akun Twitter PEJUANG PADI @5thsekali, menyebarkan berita bahwa Sita Fitriati, petugas KPPS 32, RW 23, Kelurahan Kebon Jayanti, meninggal dunia akibat diracun.
Informasi tersebut dibantah oleh kakak Sita Fitriati, Muhammad Rizal. Menurutnya, terdapat sejumlah informasi yang salah terkait adiknya itu. Keluarga korban pun mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kabar meninggalnya Sita Fitriati, petugas KPPS di Kelurahan Kebonjayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, karena diracun, dipastikan hoaks.
Menurut Muhammad Rizal, kakak korban, Sita meninggal dunia bukan karena diracun seperti informasi hoaks yang beredar tersebut.
Rizal mengatakan, adiknya meninggal karena sakit. Dan sebelum Pemilu 2019, adiknya memang sedang sakit.
"Sita ini memang sebelumnya sakit, cuma dia enggak pernah mengeluh sakitnya apa. Jauh sebelum Pemilu juga memang sudah agak kurang sehat sepertinya," ujar Rizal kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Sabtu (11/5/2019).
"Meninggalnya itu hari kemarin, tanggal 8 Mei 2019. Sebelum meninggal itu dirawat di rumah sakit selama tiga hari," sambungnya.
Rizal mengaku kaget atas informasi hoaks tersebut. Apalagi, dalam informasi hoaks yang disebarkan itu, umur dan TPS-nya pun salah.
"Sita Fitriati itu betul adik saya, tapi umur 21 itu salah, yang benar 23. Ngarang-ngarang saja itu orang. Adik saya itu tugas di TPS 33, sedangkan yang dilingkari itu TPS 34," bebernya.
Selain itu, informasi hoaks yang menampilkan foto adiknya yang dilingkari itu, ternyata juga bukan adiknya.
"Foto juga salah, latar belakang pendidikan juga salah," jelasnya.
Dengan adanya informasi hoaks tersebut, pihaknya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian setempat.