News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waduh, Ada Kandungan Formalin Pada Semua Sampel Ikan Asin di Pasar Tradisional Purbalingga

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang melakukan pengambilan sampel ikan dan cumi kering di Pasar Hartono dan Pasar Segamas, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang menemukan ikan dan cumi kering yang positif mengandung formalin di Pasar Hartono dan Pasar Segamas, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).

Analis Mutu BKIPM Semarang, Neni mengatakan hasil uji klinis yang dilakukan di laboratorium BKIPM Semarang menunjukkan dari seluruh sampel ikan kering yang didapatkan, positif mengandung formalin.

”Sampel ikan kering yang diambil di Pasar Hartono meliputi teri jengki, belahan bloso, pedo, cumi kering, teri nasi, dan kemaron. Sedangkan sampel yang diambil di Pasar Segamas yakni pedo merah, teri nasi, ebi, pedo kering dan jambal aroma,” katanya.

Neni mengungkapkan, hasil uji klinis yang dikeluarkan Selasa (21/5/2019), menunjukkan adanya kandungan formalin dari teri jengki sebesar 0,25 mikrogram per liter (mg/l). 

Baca: Gantikan Cikarang Utama, Gerbang Tol Cikampek Utama Mulai Beroperasi 23 Mei

Kemudian di belahan ikan bloso sebesar 0,8 mg/l, pedo sebesar 0,6 mg/l, cumi kering sebesar 0,8 mg/l, teri nasi sebesar 1,5 mg/l , dan kemaron sebesar 0,25 mg/l.

Sedangkan untuk kandungan formalin pada ikan kering dari Pasar Segamas yaitu pedo merah sebesar 0,4 mg/l, teri nasi sebesar 0,6 mg/l, ebi sebesar 0,25 mg/l, pedo sebesar 0,6 mg/l, dan jambal aroma sebesar 0,25 mg/l.

Baca: Pernyataan Sikap 100 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri: Kedaulatan Rakyat Telah Dirampas

Menurutnya, formalin seringkali digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengawetkan makanan.

Pengawetan ini dilakukan agar makanan tidak mudah busuk dan memiliki tekstur yang kenyal dan tidak mudah hancur.

“Namun apabila dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan efek yang berbahaya bagi kesehatan,” katanya. 

Baca: Kisah Tentang Suradi, Pengangguran Yang Punya Warisan Lahan 2000 M2 untuk Kolam Ikan dan Lobster

Terkait temuan tersebut, BKIPM mengambil beberapa langkah yakni melakukan koordinasi dengan DKPP dan Dinas Kesehatan Purbalingga untuk melakukan monitoring terpadu terkait mutu dan keamanan produk perikanan di Pasar Tradisional yang ada di Purbalingga.

BKIPM Semarang juga akan melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pedagang dan produsen ikan kering di Purbalingga terkait dengan mutu dan keamanan produk perikanan.

Dengan langkah yang diambil tersebut diharapkan masyarakat memahami bahaya penggunaan formalin.

Salah satu warga Purbalingga, Nurul Hidayah (33) mengaku resah dengan ditemukannya banyak produk ikan yang mengandung formalin.

Menurut Nurul, ikan kering merupakan makanan yang praktis dan ekonomis sehingga sering dia beli di pasar. “

Pasti jadi takut, pikir-pikir kalau mau beli ikan asin. Soalnya formalin itu kan katanya pengawet mayat bahaya buat kesehatan,” ungkapnya.

Penulis : Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  Semua Sampel Ikan Asin di Pasar Tradisional Purbalingga Mengandung Formalin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini