Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melalui Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Bumi Pertiwi melayangkan surat somasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Somasi yang meminta klarifikasi dan penjelasan itu terkait mekanisme rujukan berjenjang yang harus dilakoni pasien yang ingin melakukan cuci darah dan kontrol kesehatan.
"Surat somasi tersebut telah dikirimkan LBH Harapan Bumi Pertiwi pada tanggal 2 Juli, ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan," ujar Tony Samosir, Ketua Umum KPCDI, Jumat (5/7/2019).
Menurut Tony, sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan setiap tiga bulan sekali oleh BPJS Kesehatan itu merepotkan pasien yang notabennya harus melakukan prosedur kesehatan tersebut seumur hidup mereka.
Baca: Penentuan Lulus SBMPTN 2019 Disorot, PTN Pilih yang Pilihan 1 Meski UTBK Kalah, Ogah Dinomorduakan
Karena itu, kata Tony, pihaknya meminta penjelasan terkait mekanisme rujukan berjenjang tiap tiga bulanan itu.
"Kami meminta BPJS Kesehatan segera merespon surat somasi tersebut. Kami menganggap kebijakan rujukan berjenjang per tiga bulan sekali banyak merugikan dan memperberat pasien hemodialisa, pasien CAPD, dan transplantansi ginjal," tegasnya.
Tribunnews.com mencoba mengonfirmasi Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas di nomor +62811*******. Namun, hingga berita ini tayang, Tribunnews.com belum mendapat konfirmasi.