Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi termasuk ke dalam jenis penyakit berbahaya. Bahkan, ini disebut juga sebagai penyakit yang diam-diam bisa mematikan penderitanya alias silent killer karena saat menyerang tidak memiliki gejala khusus.
Dr. Tunggul D.Situmorang,Sp.PD-KGH,FINASIM, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) menjelaskan ciri khusus seseorang yang terkena hipertensi.
”Seseorang dikatakan menderita hipertensi apabila secara meyakinkan memiliki tekanan darah sistolik lebih dari 140 mmHg dan tekanan darah diastolik lebih dari 90 mmHg pada sedikitnya tiga kali pengukuran dengan cara dan alat yang benar,” papar dr. Tunggul melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2019).
Kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan seperti pengukuran tekanan darah secara benar dan berkala menjadi hal yang sangat penting dalam pengendalian hipertensi.
Kemudian untuk mencapai tekanan darah yang sesuai target, dimulai dengan perubahan gaya hidup sehat, berat badan ideal dan mengurangi asupan garam.
Dr. Tunggul juga menjelaskan, diperlukan inisiasi obat untuk menurunkan tekanan darah misalnya Calcium Channel Blocker (CCB), Diuretik, Penyekat Beta (Beta Blocker), Penyekat Alpha (Alpha Blocker), Anti Converting Enzyme Inhibitor (ACE inhibitor).
“Sesuai konsensus pemakaian obat pengendali tekanan darah dianjurkan secara kombinasi dari sejak awal pengobatan untuk mencapai tekanan darah sesuai target,” papar dr. Tunggul.
Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan faktor risiko terhadap kerusakan organ penting seperti otak, jantung, ginjal, mata, pembuluh darah besar (aorta) dan pembuluh darah tepi.
Baca: Istana: Benny Wenda Provokator, Aktor Intelektual Aksi Rusuh di Papua
Jika tidak dikelola dengan baik, bukan hanya faktor risiko kematian yang dapat terjadi, namun juga meningkatnya risiko kecacatan akibat berkembangnya penyakit dan kerusakan organ penting tersebut.
Baca: Kronologi Laka Maut Tol Cipularang: Dipicu Dump Truck yang Terguling
Misalnya, hipertensi dapat menyebabkan sekitar 50 persen stroke iskemik (penyumbatan) dan juga meningkatkan risiko stroke hemoragik (perdarahan).
Baca: Inul Buka Kartu di Instagram: Pernah Mau Diperawani Rame-rame oleh Produser Nakal
Resiko tekanan darah tinggi ini akan merusak arteri di seluruh tubuh, menciptakan suatu kondisi dimana arteri menjadi tebal dan kaku dan dapat pecah atau terjadi penyumbatan-penyumbatan.
Hal ini terjadi juga pada pembuluh-pembuluh darah di otak akibat dari tekanan darah tinggi sehingga akan menimbulkan risiko stroke yang jauh lebih tinggi sehingga pengelolaan tekanan darah tinggi sangat diperlukan.