News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Istri Sule Meninggal

Wajarkah Lebam di Tubuh Jenazah Lina Mantan Istri Sule? Ini Penjelasan Secara Medis

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warisan Lina, Mantan Istri Sule

Karena kondisi membiru ini berkaitan dengan oksigen, maka sianosis juga sering dihubungkan dengan gangguan pada paru-paru, sistem pernapasan, dan gangguan pada jantung, serta bisa juga akibat trombosis, atheroma, atau emboli.

Proses pembongkaran makam Lina Zubaedah mantan istri Sule untuk diautopsi oleh tim forensik Polrestabes Bandung, Kamis (9/1/2020). (YouTube beepdo - Instagram/@rizkyfbian)

Menunggu Hasil Autopsi
Polemik kematian mantan istri Sule, Lina Zubaedah sebentar lagi akan terjawab.

Pasalnya proses autopsi yang dilakukan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar baru saja selesai dilakukan, Kamis (9/1/2019).

Proses autopsi yang dilakukan semenjak pukul 10.00 WIB pagi ini berjalan lancar dan jenazah Lina akhirnya dibawa ke TPU Nagrog.
Berdasarkan paparan kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menuturkan bahwa memang ada luka lebam berwarna keunguan di tubuh Lina.

"Kalau lihat, bibirnya itu ada seperti warna biru keunguan ya dari mulut sampai ke dagu," ucap Bahyuni Zaili.

Meski begitu, menurut penuturan AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih, hasil autopsi masih belum bisa disimpulkan.

Menilik dari sisi medis, autopsi ini merupakan tindakan yang dilakukan ahli forensik dalam mengungkapkan fakta penyebab kematian seseorang.

Dilansir dari nhs.uk, tidak ada batasan waktu bagi tim forensik sebuah rumah sakit untuk melakukan identifikasi jenazah atau autopsi hingga ditemukannya kecocokan penyebab kematian.

Dalam proses mengidentifikasi penyebab kematian ini yang dibutuhkan adalah ketepatan dan kepastian.

Biasanya terapat dua jenis pemeriksaan yang akan diminta oleh pihak penyidik, yaitu pemeriksaan luar jenazah (visum luar) maupun pemeriksaan dalam jenazah (visum dalam atau autopsi).

Dalam visum luar ini ahli forensik akan merekam dan mencatat semua fakta mengenai kondisi tubuh suatu jasad.

Mulai dari tinggi dan berat badan, bentuk gigi, warna mata, goresan atau bekas luka, hingga tanda lahir yang bisa dijadikan sebagai bukti identitas.

Perekaman ini bisa dengan menggunakan kamera foto sebanyak dan seakurat mungkin melingkupi keseluruhan detail tubuh.

Kemudian autopsi, yakni pemeriksaan organ-organ internal tubuh.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini