News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

10 Langkah Pencegahan Jika Tubuh Mulai Rasakan Gejala Virus Corona, Harus Batasi Aktivitas

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemeriksaan Virus Corona

TRIBUNNEWS.COM - Langkah-langkah pencegahan jika tubuh mulai merasakan gejala virus corona.

Kasus menyebarnya virus corona mulai menyebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan dua warga Indonesia di Depok yang positif virus corona pada Senin (2/3/2020).

Keduanya merupakan ibu dan anak yang berusia 64 dan 31 tahun.

Kedua pasien positif corona tersebut kini sedang menjalani perawatan intensif di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta.

Sementara itu, berdasarkan update data di thewuhanvirus.com, Jumat (6/3/2020), pasien corona meningkat menjadi 96.938 dari jumlah sebelumnya.

Sebanyak 3.310 pasien meninggal dan 53.347 dinyatakan sembuh.

Update jumlah korban virus corona (thewuhanvirus.com)

Baca: 13 Mitos Tentang Virus Corona, Mulai dari Pengering Tangan hingga Penggunaan Obat Antibiotik

Baca: Terkait Virus Corona, Pimpinan DPR Nilai Sekolah Belum Perlu Meliburkan Para Siswa

Sejumlah pihak menghimbau agar masyarakat selalu memperhatikan kondisi badan dan megetahui gejala awal tubuh seseorang yang terinfeksi virus corona.

Dikutip dari WHO, gejala awal yang paling umum adalah demam, kelelahan, dan batuk kering.

Ada juga beberapa pasien yang mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan, hingga diare.

Perlu diketahui, jika ciri-ciri tersebut muncul secara bertahap.

Selain memahami gejala awal, perhatikan juga prosedur pencegahannya.

Dikutip Tribunnews dari laman resmi Pusat pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC), cdc.gov, ada 10 langkah pencegahan virus corona yang bisa dilakukan.

Langkah pencegahan ini bisa dilakukan jika tubuh sudah mulai merasakan sakit dan curiga dengan gejala virus corona atau Covid-19.

1. Batasi Aktivitas dan Tinggal Dirumah

Jika sudah mulai merasakan gejala awal virus corona, langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah membatasi aktivitas.

Mulai batasi aktivitas dan tinggal dirumah.

Disarankan untuk tidak bekerja, sekolah, atau bepergian ke tempat-tempat ramai.

Hindari menggunakan transportasi umum.

2. Menjauhkan Diri dari Orang Lain atau Hewan

Ada baiknya untuk menjauhkan diri dari orang lain dan hewan.

Selain itu, disarankan juga untuk menggunakan kamar mandi yang berbeda.

Hindari memegang binatang peliharaan atau hewan lain saat sakit.

3. Kunjungi Layanan Kesehatan atau Hubungi Layanan Hotline Virus Corona

Sebelum mengunjungi layanan kesehatan ada baiknya untuk menghubungi dokter untuk memastikan apakah anda terinfeksi virus corona atau tidak.

Cara ini akan membantu penyedia layanan kesehatan untuk mengambil langkah serius.

Agar menjaga orang lain tidak terinfeksi virus corona.

Berikut nomor telepon yang bisa dihubungi untuk bertanya terkait virus corona, 021-5210411 dan 0812-1212-3119.

4. Gunakan Masker

Ketika sakit ada baiknya untuk menggunakan masker ketika berinteraksi dengan orang lain atau hewan peliharaan.

Sejumlah dokter dan petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang membagikan masker kepada penumpang yang menaiki kereta dan pemeriksaan sebelum memasuki kereta di Stasiun Semarang Poncol, Kamis (5/3/20). Ditemukannya penderita virus corona atau Covid-19 di Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalankan Kereta Kesehatan atau Rail Clinic dan Kereta Inspeksi di lintas Utara dan Selatan Jawa, mulai 5 Maret hingga 9 Maret 2020. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng /Hermawan Handaka)

5. Tutup Mulut dan Hidung saat Batuk dan Bersin

Tutupi mulut dan hidung dengan tisu ketika batuk atau bersin.

Kemudian, buanglah tisu yang telah digunakan ke tempat sampah.

Barulah mencuci tangan dengan sabun dan air, sesuai aturan kesehatan.

Atau bisa juga membersihkan tangan dengan pembersih tangan yang menganding 60 hingga 95 persen alkohol.

6. Hindari Penggunaan Alat-alat Pribadi secara Bersama-sama

Hindari menggunakan alat pribadi secara bersama-sama, seperti gelas, peralatan makan, dan handuk.

Setelah digunakan harus segera dicuci dengan sabun dan air.

Petugas memeriksa suhu tubuh karyawan The Plaza Office Tower di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemeriksaan suhu tubuh tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca: Covid-19, Salat Jumat di Seluruh Negeri Dibatalkan Pemerintah Iran, Antisipasi Penularan Corona

Baca: 95.478 Kasus Virus Corona di Seluruh Dunia, 53.423 Orang Dinyatakan Sembuh

7. Lebih Sering Mencuci Tangan

Lebih sering mencuci tangan dengan air dan sabun dalam waktu kurang lebih 20 detik.

Jika tengah berada di lokasi yang sulit untuk mendapatkan akses air bersih, bisa menggunakan pembersih yang mengandung setidaknya 60 persen alkohol.

8. Membersihkan Permukaan Benda yang Sering Tersentuh

Beberapa permukaan benda yang sering disentuh, antara lain meja, gangang pintu, toilet, HP, hingga keyboard.

Rutinlah untuk membersihkan permukaan benda yang sering tersentuh tersebut.

Misalnya pada toilet yang sering tersentuh cairan tubuh wajib dibersihkan dengan semprotan pembersih.

Kemudian lakukan sesuai dengan instruksi atau petunjuk yang tertera.

9. Perhatikan Gejala yang Muncul

Apabila gejala awal mulai muncul, mulai carilah pertolongan medis sebelum kondisi semakin memburuk/

Sebelum mencari layanan darurat corona, ada baiknya menghubungi hotline corona dan menceritakan apa yang dialami.

Gunakan masker saat menuju ke layanan kesehatan.

10. Penghentian Isolasi Rumah

Pasien positif virus corona harus tetap berada di dalam rumah.

Hal ini sebagai tindakan pencegahan untuk menghindari risiko penularan kepada orang lain.

Keputusan untuk melanjutkan atau tidak tindak pencegahan isolasi rumah harus dilakukan berdasarkan kasus per kasus.

Pengambilan keputusan tersebut harus telah berdasarkan konsultasi dengan penyedia layanan kesehatan dan kewenangan kesehatan negara maupun lokal.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini