TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Seperti yang dituliskan pada peringatan di bungkus rokok, merokok sangat berbahaya bagi kehamilan dan janin.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Agus Dwi Susanto menjelaskan bahayanya adalah merokok menyebabkan kandungan nikotin menggangu sistem pembuluh darah.
"Sudah banyak literatur yang menyebutkan dampak merokok pada kehamilan bahkan pada kelahiran adalah adanya gangguan pada pemuluh darah karena nikotin ataupun karbon monoksida," ungkap dr. Agus saat webinar, Selasa (28/4/2020).
Baca: Cita Citata Gelisah, Tak Sabar Ingin Cepat Menikah Agar Tak Muncul Fitnah, Tapi Ada Wabah Corona
Baca: Orangtuanya Lanjut Usia, Ariel Noah: Saya Enggak Berani ke Bandung, Takut Bawa Penyakit
Pembuluh darah yang terganggu kemudian menghambat plasenta pada kandungan yang merupakan jalur masuknya udara dan makanan pada bayi.
Risikonya bayi akan kekurangan oksigen yang bisa menyebabkan keguguran maupun bayi yang tumbuh lambat di dalam kandungan.
Baca: Viral Sayur Lodeh Disebut Mampu Tangkal Corona, Apa Kandungan Gizi di Dalamnya?
Baca: Sedih, Pasien Corona yang Berbohong, Istri Almarhum Bani Seventeen: Jangan Ada Dusta di Antara Kita!
Baca: Cita Citata Gelisah, Tak Sabar Ingin Cepat Menikah Agar Tak Muncul Fitnah, Tapi Ada Wabah Corona
"Plasentanya akan terjadi penyempitan yang merupakn maka bayi jadi lebih rentan kepada kekuguran, kemudian tumbuh lambat karena supply oksigen dan makanan yang terhambat oleh penyempitan pembuluh darah itu," kata dr. Agus.
Kemudian anak yang lahir dari ibu yang merokok biasanya lebih pendek dan berat badannya jauh berbeda dengan bayi yang lahir dari ibu yang tidak merokok.
"Di persahabtan penelitian tahun 2013 bahwa pada ibu hamil yang merokok itu cenderung bayinya lebih ringan dan panjang tubuhnya lebih pendek, secara statistisk berbeda itu tidak bisa dibantah perokok memberi dampak pada janin," pungkas dr. Agus.