News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Penting Banget! Ini Saran BPOM Jika Anda Membeli Makanan Lewat Layanan Pesan Antar

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAYANAN PESAN ANTAR - Pedagang sayur membawa poster dan barang belanjaan konsumen pesan antar di Pasar Pintar Joyo Agung, Kota Malang, Senin (30/3/2020). Layanan pesan antar di pasar ini semakin ramai saat pemerintah daerah mengeluarkan kebijakaan work from home untuk mencegah penularan COVID-19. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

Lebih rinci, pelaku usaha harus menjamin kondisi setiap kemasan pangan tetap utuh dan tidak rusak.

Baca: Hasil Audit BPK Temukan Pembiayaan LPEI Tak Sesuai Prinsip Tata Kelola

Makanan juga harus dikemas dengan kemasan yang baik, aman, dan tertutup, menjaga kondisi pengiriman seperti dilengkapi dengan bubble wrap sesuai dengan karakteristik produk, serta memastikan sarana pengantaran tetap besar.

Baca: Inden MPV Renault Triber Tembus 1.500 Unit, Pengiriman Dilakukan Bertahap Sampai Juni

Petugas pengantaran harus menerapkan personel yang higienis seperti menggunakan masker dan sarung tangan, cek kondisi kesehatan personel, dan memastikan personal paham tentang panduan pencegahan Covid-19.

Terkait kemasan pada produk makanan, BPOM telah mengatur secara ketat dalam Peraturan BPOM No.20/2019.

Ilustrasi

Di dalamnya terdapat aturan soal zat kontak pangan, bahan kontak pangan, serta tipe pangan dan kondisi penggunaan untuk pengujian kemasan.

Pemerintah mengatur secara jelas tentang kemasan pangan dalam UU Nomor 18/2012 tentang Pangan, PP Nomor 86/2019 tentang Keamanan Pangan, dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/2/2020.

Pelaku usaha wajib menggunakan bahan kemasan yang tidak membahayakan kesehatan manusia, mencantumkan logo tara pangan, dan mencantumkan kode daur ulang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulĀ Beli Makanan Pakai Layanan Pesan Antar? BPOM Minta Anda Perhatikan Ini

Penulis : Fika Nurul Ulya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini