News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

WHO Ungkap Aturan Baru tentang Kriteria Pasien Sembuh Covid-19, Berbeda dari Sebelumnya

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan nama resmi untuk virus corona baru (2019-nCoV), yakni COVID-19. Pemberian nama ini bertujuan untuk menghindari stigma buruk terhadap kelompok orang, individu, binatang, atau daerah tertentu.

TRIBUNNEWS.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui kriteria pasien sembuh Covid-19.

Tak hanya itu, WHO juga memperbarui rekomendasi untuk mengeluarkan pasien dari isolasi.

Kriteria yang diperbarui itu mencerminkan temuan baru-baru ini bahwa pasien yang gejalanya setelah sembuh, mungkin masih menunjukan hasil positif saat dites swab selama beberapa minggu.

Meskipun demikian, WHO menyebut pasien rendah kemungkinannya menularkan virus corona ke orang lain.

Dalam pedoman sementara yang diperbarui pada 27 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa kriteria tersebut berlaku untuk semua kasus Covid-19, terlepas dari lokasi isolasi dan tingkat keparahan penyakit.

Berikut kriteria pemulangannya:

Pasien dengan gejala: 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal 3 hari tanpa gejala (termasuk demam dan gejala pernapasan)

Pasien tanpa gejala: 10 hari setelah dites positif untuk Covid-19

Ilustrasi Tes Virus Corona (pixabay.com)

Sebagai contoh, jika seorang pasien memiliki gejala selama dua hari, maka pasien tersebut dapat dipulangkan setelah 13 hari (10 hari + 3 hari) dari tanggal onset gejala.

Sementara pasien dengan gejala selama 14 hari, pasien bisa dipulangkan 17 hari setelah timbulnya gejala.

Halaman Selanjutnya ---------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini