News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Daftar Penyakit Berbahaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAYANAN BPJS KESEHATAN - Sejumlah peserja Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dilayani petugas dengan protokol Covid 19 di Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Jalan Abdul Wahab Syachranie Samarinda, Senin (27/7/2020). Pelayanan JKN KIS BPjS Kesehatan selalu terbuka hanya saja dibatasi, hanya sekitar 22 orang yang dilayani demi memutus penyebaran?virus Covid -19(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

TRIBUNNEWS.COM - Terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sangat penting.

Inilah sistem jaminan kesehatan nasional yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan kepada pesertanya.

Sebagai lembaga publik yang dibiayai negara, BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan medis untuk hampir seluruh penyakit yang ada.

Bahkan, talangan biaya tersebut berlaku untuk sejumlah penyakit berbahaya yang tergolong mahal penanganannya.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar penyakit berbahaya yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Penyakit Jantung

Beberapa penyakit jantung didasari dengan gangguan jantung seperti Aritmia yang terjadi akibat adanya gangguan pada irama jantung atau Jantung Koroner yang terjadi akibat penyempitan pada pembuluh darah.

Bila kamu adalah pengguna BPJS Kesehatan dan memiliki riwayat penyakit jantung, tidak usah bingung ya, Toppers.

BPJS Kesehatan menanggung seluruh jenis penyakit jantung bahkan operasi yang diperlukan.

2. Penyakit Asma

Ke Halaman 2 ==>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini