TRIBUNNEWS.COM, Cilacap - Semenjak pandemi Covid-19 merebak, BPJS Kesehatan mengembangkan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis digitalisasi pelayanan.
Masyarakat dapat menikmati pengurusan BPJS Kesehatan tanpa harus tatap muka.
Salah satu layanan non tatap muka di BPJS Kesehatan ialah Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
Dwiana Erliana Hidayat (30), seorang perangkat desa di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, menyampaikan pengalamannya dalam menggunakan layanan PANDAWA.
"PANDAWA merupakan inovasi yang bagus dari BPJS Kesehatan. Pada masa wabah pandemi Covid-19 seperti ini."
"Selain membantu peserta untuk dapat menghemat waktu perjalanan menuju kantor BPJS Kesehatan, PANDAWA juga mengurangi waktu menunggu untuk diberi pelayanan, mengurangi kerumunan."
Baca juga: Fahri Nikmati Kemudahan yang Dihadirkan BPJS Kesehatan
Baca juga: Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan Memudahkan Masyarakat, Bantu saat Lupa Bawa Kartu
"PANDAWA merupakan opsi pelayanan non tatap muka yang dapat di akses oleh masyarakat luas," kata Dwiana.
Layanan PANDAWA meliputi pendaftaran baru (PNS dan TNI/POLRI), penambahan anggota keluarga (PNS dan TNI/POLRI, PBI APBN/APBD, bayi baru lahir).
Juga pengaktifan kembali kartu, pengaktifan Virtual Account (VA) kedaluwarsa, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi PBPU/Mandiri, perubahan data golongan dan gaji (PNS dan TNI/POLRI).
Termasuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (TNI/POLRI), perbaikan data peserta PBI, dan pengurangan anggota keluarga (pelaporan peserta meninggal dunia, pembaruan kartu keluarga, pelaporan WNI ke luar negeri).
"Saya merasa lebih mudah dan tidak perlu khawatir untuk berkerumun atau bertemu banyak orang karena pelayanan hanya via WhatsApp saja."
"Respons dari petugasnya juga cepat dan langsung ditanggapi."
"Saya sudah menyampaikan fitur PANDAWA yang ini ke teman-teman," tutur Dwiana.
Untuk layanan administrasi lainnya juga dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Facebook Messenger BPJS Kesehatan dan sosial media lain milik BPJS Kesehatan.
(*)