7. Berikan tugas kepada unit K3 (kesehatan, keselamatan, kerja) sebagai tim pengawas.
8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan.
9. Pelayanan kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala.
10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik.
11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor.
12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian.
Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor usaha.
Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.
Selain itu, tetap lakukan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan, selama beraktivitas di di luar rumah.
Penulis: Virdita Ratriani
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Cara mencegah penularan virus corona di kantor