1. Masa subur= Hari terakhir menstruasi + 13
2. Masa prasubur= Masa subur – 3 dan masa subur + 3
Sebelum menggunakan cara tersebut, pasangan suami istri disarankan harus lebih dulu mengetahui masa subur wanita masing-masing.
Siklus masa subur pada wanita tidak sama dengan wanita lainnya. Untuk mengetahui hal itu, dapat dilakukan pengamatan secara bekelanjutan minimal 6 kali siklus menstruasi.
Baca juga: MRHP Jalin Kemitraan dengan RS Asal Inggris Tingkatkan Program Klinis Kardiorespirasi
Baca juga: Manfaat Infused Water Mentimun bagi Kesehatan, Lawan Kanker hingga Turunkan Tekanan Darah
Jika siklus menstruasi teratur (berjalan 28 hari), maka:
- Hari pertama dalam siklus haid dihitung sebagai hari ke-1
- Masa subur adalah hari ke-12 hingga ke hari ke-16 dalam siklus haid (5 hari)
Jika siklus menstruasi tidak teratur, maka:
- Catat jumlah hari dalam satu siklus haid selama 6 bulan atau 6 siklus.
- Satu siklus haid dihitung mulai dari hari pertama haid saat ini hingga hari pertama haid berikutnya.
- Jumlah hari terpendek dalam 6 siklus haid dikurangi 18. Hitungan ini menentukan hari pertama masa subur. Jumlah juga hari terpanjang selama 6 siklus haid, lalu dikurangi 11. Hitungan ini menentukan hari terakhir masa subur.
Melansir Buku Solusi Sehat Seputar Kehamilan (2009) oleh dr. Hermawan Wibisono, Sp.OG dan Ayu Bulan Febry Kurnia Dewi, S.KM, masa subur adalah saat dikeluarkannya sel telur dari ovarium, yang jumlahnya hanya satu atau dua buah (umumnya hanya satu buah).
Kejadian ini hanya berlangsung sekali dalam satu bulan, yakni pada kurang lebih 14 hari sebelum terjadinya menstruasi yang akan datang.
Umur dari sel telur sendiri kurang lebih hanya 24 jam atau sehari.
Dengan demikian, masa subur wanita sebenarnya sangat pendek.
Apabila pada saat itu tidak terjadi pertemuan dengan sel sperma, maka harus menunggu bulan berikutnya untuk menghasilkan sel telur yang baru. (*/faj)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Hari Masa Subur pada Wanita Terjadi?".