Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Penerapan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dari kerumunan (3M) masih terus digalakkan oleh pemerintahan.
Beberapa perusahan menetapkan aturan agar pekerjanya beraktivitas di rumah saja atau dikenal dengan istilah work from home (WFH).
Begitu juga pada pemberlakuan jam malam. Masyarakat diarahkan untuk mengurangi intensitas beraktivitas di rumah saat jam malam tiba.
Baca juga: Benarkah GERD yang Tidak Ditangani Dapat Menjadi Kanker Lambung? Begini Kata Dokter!
Namun hal ini mungkin tidak dapat diberlakukan pada rumah sakit.
Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat mesti dilakukan setiap saat tanpa mengenal waktu. Begitu pula perawatan anak penderita kanker.
Demikian diungkapkan oleh dr Timpal Yansen Sihombing, Sp.A. Perawatan harus tetap berjalan semestinya, walau masih dalam masa Pandemi.
Baca juga: Ayah, Bunda, Cegah Kanker Anak Sejak Dini, Yuk Perhatikan Kondisi Buah Hati, Jangan Abaikan Ini
Apalagi jika kanker sudah berada di tahap lanjut. Tentu saja prosedur perawatan harus dilakukan sesuai pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Namun perawatan bisa ditunda jika pasien kanker anak terkena Covid-19 sehingga menyebabkan gangguan pada organ tubuh, misalnya paru-paru," katanya dalam acara Talkshow Keluarga Sehat di akun Instagram @radiokesehatan.
Selanjutnya dr Timpal menyampaikan langkah awal yang dilakukan oleh pihak medis adalah menangani Covid-19 terlebih dahulu.
Perawatan atau proses pengobatan pada pasien kanker anak bisa ditunda. Setelah kondisi tubuh telah stabil, perawatan dapat kembali dilakukan.