Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan.
Saat ini pemerintah fokus menyuntikkan vaksin kepada kelompok prioritas seperti lansia dan petugas pelayanan publik.
Penting diingat bahwa vaksinasi harus didapatkan secara lengkap (dua dosis) untuk mengoptimalkan tingkat kekebalan.
Baca juga: Dari 1,2 Juta Warga Jepang yang Telah Divaksinasi, Baru 718 Ribu yang Mendapatkan Vaksin Dosis Kedua
Kemudian, jarak minrmal antara dosis 1 dan 2 harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk masing-masing jenis vaksin.
Vaksin mencegah terpapar Covid-19 atau apabila terpapar maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Lantas hal apa saja yang boleh dan tidak bokeh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi.
Berikut seperti dikutip dari keterangan Kementerian Kesahatan, Selasa (20/4/2021).
Boleh
- Minum paracetamol jika demam mengigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi
- Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi
- Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
- Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M
Tidak Boleh
- Mengabaikan nasihat petunjuk atau larangan yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid)
- Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat
- Menekan memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan
- Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama
- Mengabaikan protokol kesehatan 3M