Caranya, dengan memberikan QR Code digital dari hasil test Covid-19 yang dapat terbaca oleh aplikasi eHAC untuk melakukan validasi digital. Data tersebut akan langsung terintegrasi ke dalam sistem Kemenkes. Sehingga, pergerakan masyarakat dapat terpantau.
Sekadar informasi, Per 1 Februari 2021, seluruh cabang Prodia yang melakukan pemeriksaan RT-PCR Covid-19 dan Rapid Test Antigen telah menggunakan eHAC untuk hasil pemeriksaan laboratorium bagi pelaku perjalanan. (Kontan/*)
Baca tanpa iklan