Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan mudik resmi diberlakukan. Meski demikian sebelum aturan ini diterapkan jutaan warga memilih pulang kampung lebih awal.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyayangkan hal itu.
PDPI pun menyoroti pentingnya melakukan tes deteksi Covid-19 sebelum dan sesudah mudik maupun menjalani isolasi mandiri selama dua minggu.
Baca juga: 500 Pengendara Motor Diminta Putar Balik dari Pos Penyekatan Mudik Tanjung Pura Karawang
"Masyarakat harusnya sadar karena kalau mudik perlu karantina sekian lama. Itulah sebabnya PDPI menganjurkan tidak usah mudik lebih baik pertemuan atau silaturahmi cukuplah virtual atau daring, ujar perwakilan PDPI Erlina Burhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/5/2021).
Dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini mengatakan, sebelum dan sesudah mudik warga diharapkan mengantongi hasil tes negatif corona minimal tes antigen.
Baca juga: Larangan Mudik Efektif Menahan Mobilitas Warga Jelang Idul Fitri di Daerah
"Saya menyarankan untuk orang yang datang yang sampai ke kampung asalnya atau pun kembali minimal dilakukan rapid antigen," ungkap dia.
"Tetapi kalau bergejala salah satu saja gejalanya saya anjurkan untuk PCR," imbuh Erlina.
Selain itu, sesuai anjuran karantina atau isolasi mandiri idealnya dilakukan dua Minggu.
"Itu juga harus berlaku umum (baik pemudik dan pelaku perjalanan ke luar negeri) dan kita tahu bahwa proses masa inkubasi dan penularan virus itu sama untuk semua negara. Harusnya berlaku idealnya harus berlaku 2 minggu," ungkap dokter RSUP Persahabatan ini.
Erlina melanjutkan, jika masyarakat abai pada aturan protokol kesehatan dan terus melakukan mobilitas tidak terkontrol, dikhawatirkan gelombang kedua corona dapat terjadi di Indonesia di tengah munculnya varian mutasi corona baru.