ASI tetap dapat diberikan dengan tetap melakukan protokol kesehatan ketat dan tidak mengalami gejala yang berat, jadi ibu masih bisa menyusui langsung.
Apabila seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk menyusui langsung, maka bayi dapat diberikan ASI perah (ASIP) baik oleh ibu maupun anggota keluarga yang lain.
"Menyusui tidak boleh terputus apapun status ibu. Apabila kondisisnya tidak memungkinkan, ibu yang positif dan dirawat harus didukung agar bisa memerah ASI."
"Jika ibu masih kuat, lanjutkan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19," pesannya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)