Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkuat pedoman kualitas udara pada hari Rabu waktu setempat dengan menekankan bahwa polusi udara saat ini menjadi salah satu ancaman lingkungan terbesar bagi kesehatan manusia.
Bahkan bahaya yang ditimbulkan dapat menyebabkan 7 juta kematian dini per tahun.
WHO menegaskan, tindakan mendesak sangat diperlukan untuk mengurangi paparan polusi udara.
Karena peringkat beban penyakitnya setara dengan kebiasaan buruk seperti merokok dan mengkonsumsi makanan yang tidak sehat.
"WHO telah menyesuaikan hampir semua tingkat pedoman kualitas udara ke bawah, memperingatkan bahwa bahayanya bahkan melebihi tingkat yang baru, ini dikaitkan dengan risiko yang signifikan terhadap kesehatan. Sehingga mematuhi pedoman tentu bisa menyelamatkan jutaan nyawa," jelas WHO.
Baca juga: Gubernur Anies Ditagih segera Eksekusi Putusan Gugatan Polusi Udara
Dikutip dari Channel News Asia, Rabu (22/9/2021), pedoman tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk polusi udara dan digunakan oleh pemerintah sebagai acuan standar yang mengikat secara hukum.
Baca juga: Presiden Dihukum Melawan Hukum, Istana akan Pelajari Terlebih Dahulu Putusan PN Soal Polusi Udara
WHO terakhir kali mengeluarkan pedoman kualitas udara atau AQGs pada 2005 lalu, yang memiliki dampak signifikan pada kebijakan pengurangan polusi di seluruh dunia.
Baca juga: Tekan Polusi Udara, Tren Penggunaan Pertamax Perlu Dijaga
Namun, lembaga yang berbasis di Jenewa Swiss ini mengatakan dalam kurun waktu 16 tahun sejak saat itu bahwa bukti yang jauh lebih kuat telah muncul.
Bukti tersebut menunjukkan bagaimana polusi udara berdampak pada kesehatan, dibandingkan yang telah dipahami sebelumnya.
"Bukti yang terkumpul ini cukup untuk membenarkan tindakan untuk mengurangi paparan populasi terhadap polutan udara utama, tidak hanya di negara atau wilayah tertentu saja, namun juga dalam skala global," kata WHO.