News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspada Gelombang 3, Bersiap dengan Mengenal Terobosan Baru Pengobatan Covid-19!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mewaspadai ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. Kehadiran obat terapi Covid-19 dinilai krusial dalam penanganan pandemi. Obat terapi Covid-19 diberikan kepada pasien dengan tujuan menurunkan risiko rawat inap, mencegah perburukan gejala, hingga menurunkan risiko kematian.

Melalui KMK RI Nomor HK.01.07/MENKES/5671/2021 yang dirilis Agustus 2021, Kementerian Kesehatan RI mengatur tentang penggunaan obat terapi Covid-19 terbaru, di antaranya terapi Antibodi Monoklonal, regdanvimab, serta antivirus favipiravir. Regdanvimab tersedia di Indonesia dengan merek dagang Regkirona, sedangkan untuk favipiravir salah satunya bermerek dagang Avigan. Keduanya telah mendapat emergency use of authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan darurat dari BPOM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini