News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Layanan USG di Puskesmas, Biayanya Ditanggung BPJS Kesehatan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan ultrasonografi (USG) kini bisa dijangkau di Puskesmas.

Kemudahan ini diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan meningkatkan kualitas bayi yang dilahirkan.

Nantinya, biaya pemeriksaan tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Di cover oleh BPJS juga pemeriksaan USG. Ini merupakan salah satu bagi bagian dari pemberian layanan primer di Puskesmas sehingga masyarakat menjadi lebih mudah untuk mengakses penggunaan USG," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam peringatan Hari Ibu yang digelar virtual, Kamis (25/11/2021).

Tepat hari ini, Kementerian Kesehatan membagikan 447 alat USG ke Puskesmas.

Baca juga: 13 Kelurahan di Jakarta Pusat Belum Memiliki Puskesmas

Tahun depan kembali dilanjutkan pembagian sekitar 4.180 alat USG ke seluruh Puskesmas di Indonesia.

Dante mengatakan, ratusan dokter Puskesmas telah dilatih untuk menggunakan alat ultrasonografi.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR Tinjau Puskesmas di Samarinda

"Sehingga dokter Puskesmas nanti bisa menggunakan alat ultrasonografi ini secara maksimal, alat yang gampang kita gunakan yang portable sehingga bisa menjangkau daerah remote area," kata Dante.

Menurut Dante, identifikasi dan pemeriksaann pada saat hamil harus diperkuat. Pemeriksaan kehamilan yang sebelumnya dilakukan 4 kali, kini dinaikkan 6 kali. Dua diantaranya harus dengan pemeriksaan dokter.

Melalui pemeriksaan USG ini, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal.

Ilustrasi USG kehamilan (istimewa)

Sebagai contoh apabila terdapat plasenta letak rendah atau solusio plasenta ini akan membawa implikasi persalinan dengan perdarahan yang lebih besar dan ini hanya bisa diatasi dengan menggunakan alat ultrasonografi.

Kemudian, mendeteksi ukuran bayi yang besar melebihi ukuran bayi pada umumnya untuk persalinan normal atau pervaginam.

"Sehingga apabila melakukan persalinan nanti maka persalinannya bisa sudah direncanakan ke rumah sakit. Sehingga angka kematian di rumah sakit bisa ditekan kematian ibu bisa ditekan," ungkap Dante.

Serta mendeteksi adanya kelainan pada janin selama kehamilan, seperti stunting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini