News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sering Batuk? Waspada Penyakit Ini, Antisipasi Biaya Berobat dengan JKN-KIS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paru-paru

TRIBUNNEWS.COM – Batuk, pada beberapa kasus, memang merupakan hal yang wajar. Salah satu batuk yang wajar terjadi adalah ketika Anda tersedak makanan atau setelah menghirup aroma-aroma tertentu.

Meskipun demikian, batuk bisa menjadi kondisi tidak wajar ketika berlangsung terus-menerus dalam jangka waktu yang lama.

Batuk berkepanjangan merupakan salah satu gejala penyakit bronkitis. Apa itu penyakit bronkitis? 

Melansir laman Kementerian Kesehatan, Selasa (30/11/2021), bronkitis merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang menyerang bagian bronkus dan trakea. 

Penyakit bronkitis banyak menyerang anak-anak yang tinggal di lingkungan berpolutan. Misalnya, ada orangtua yang merokok di rumah, banyak asap kendaraan bermotor atau asap hasil pembakaran. 

Selain batuk berkepanjangan, gejala bronkitis lain meliputi mengi, kesulitan bernapas, dan kesulitan membersihkan lendir atau dahak yang berat dari saluran udara.

Sebagai informasi, terdapat dua jenis bronkitis, yaitu bronkitis akut dan kronis. Dikutip Tribunnews.com dari Medical News Today, Selasa, bronkitis akut biasanya dapat cepat sembuh, tetapi bronkitis kronis dapat berlangsung terus-menerus dan ada kemungkinan tidak dapat hilang sepenuhnya. 

Gejala bronkitis akut dan kronis

Masih dari sumber sama, berikut tanda dan gejala bronkitis akut dan kronis:

-Batuk terus-menerus dan mengeluarkan lendir

-Mengeluarkan suara saat bernapas (mengi)

-Demam dan menggigil

-Rasa sesak di dada

-Sakit tenggorokan

-Pegal-pegal

-Sesak napas

-Sakit kepala

-Hidung tersumbat 

Meski demikian, tidak semua batuk diasosiasikan dengan gejala bronkitis. Batuk bisa saja mengarah pada kondisi kesehatan lainnya. Untuk itu, pemeriksaan medis lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab pastinya.

Penyebab bronkitis akut

Dirangkum Tribunnews.com dari National Health Service (NHS), Selasa, berikut beberapa penyebab bronkitis akut: 

-Infeksi virus dan bakteri

-Menghirup zat iritan, seperti seperti asap polusi udara, bahan kimia dalam produk rumah tangga, atau asap rokok.

-Pengaruh pekerjaan, seperti terpapar butiran debu pabrik, serat kain, amonia, asam kuat, dan lainnya. Umumnya, gejala bronkitis akut akan mereka setelah Anda tidak lagi terpapar zat yang mengiritasi.

Penyebab bronkitis kronis

Dirangkum Tribunnews.com dari National Health Service (NHS), Selasa, berikut beberapa penyebab bronkitis kronis: 

-Terpapar polusi udara, debu, dan asap dari lingkungan tidak sehat secara terus menerus

-Faktor genetik atau keturunan

-Kelanjutan dari bronkitis akut 

-Memiliki riwayat penyakit pernapasan 

-Memiliki riwayat penyakit gastroesophageal reflux disease  (GERD) 

-Terlalu banyak terpapar pestisida 

Jika mengalami gejala-gejala bronkitis atau berisiko tinggi terkena bronkitis, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan kondisi kesehatan. 

Adapun saat mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes), jangan lupa membawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau tunjukkan kartu JKN-KIS digital melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan menjadi peserta program JKN-KIS, biaya pengobatan saat terserang penyakit akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga dapat meringankan beban ekonomi Anda dan keluarga. 

Pastikan status kepesertaan tetap aktif, lancar membayar iuran, dan pahami prosedur pelayanan kesehatannya.

Jika Anda dan keluarga belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, segera daftarkan diri agar biaya pengobatan tidak membengkak.

Cara mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan

Anda dapat mendaftar menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan melalui beberapa cara berikut.

1. Pandawa

BPJS Kesehatan berinovasi dengan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). 

Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB dapat diakses melalui pesan WhatsApp ke nomor 08118750400 (CHIKA) atau menghubungi masing-masing nomor Pandawa Kantor Cabang.

2. Aplikasi Mobile JKN

Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. 

Siapkan data berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih, dan nomor handphone. Kemudian, lakukan proses pendaftaran.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet. 

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

3. Mobile customer service (MCS)

Jika ingin mendaftar secara tatap muka, Anda dapat mengunjungi mobile customer service (MCS) BPJS Kesehatan pada hari dan waktu yang telah ditentukan.

Isi formulir daftar isian peserta (FDIP), lengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan, kemudian tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan. 

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet. 

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

4. Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Anda dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Jangan lupa siapkan data berupa KTP elektronik, KK, nomor rekening bank, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih serta nomor handphone.

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hari sampai paling lambat 30 hari setelah pendaftaran melalui autodebet. 

Selanjutnya, kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran pertama dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini