TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini masih ada sebagian masyarakat yang kesulitan mengakses vaksinasi virus corona (Covid-19) karena mengalami masalah pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masalah NIK ini cenderung dialami masyarakat adat maupun kelompok rentan yang merasakan ketidaksetaraan.
Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy pun menyebutkan sejumlah kendala yang kerap dihadapi kelompok ini.
Masalah pertama yang dihadapi adalah masih ada warga yang mengalami berbagai kendala terkait NIK.
Mulai dari adanya indikasi penyalahgunaan, NIK yang terpakai hingga NIK yang terlibat 'penggandaan'.
"Tapi (sebelumnya) warga masih kesulitan menerima vaksinasi karena terhambat NIK (yang terlibat) penyalahgunaan, NIK ganda, NIK terpakai, NIK yang salah," kata Yemiko, dalam diskusi virtual bertajuk 'Masihkah NIK Menjadi Penghambat Akses Vaksinasi Inklusif Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan?', Kamis (9/12/2021).
Ketika warga ini mengalami masalah pada NIK, kata dia, tentu mereka akan sulit melakukan vaksinasi, maupun menerima sertifikat vaksin Covid-19.
Karena sebelumnya, NIK telah menjadi salah satu syarat seseorang bisa memperoleh vaksinasi.
"Sehingga kemudian warga masih kesulitan untuk melakukan vaksinasi atau menerima terkait dengan sertifikat," jelas Yemiko.
Masalah kedua adalah permasalahan ini mendorong mereka untuk melakukan pelaporan NIK ke kanal aduan alternatif seperti LaporCovid dan kanal aduan lainnya.
Karena masalah NIK ini tentunya membuat mereka terpaksa melapor ke kanal yang memberikan layananaduan terkait akses vaksinasi.
Faktor inilah yang semakin memperlambat mereka dalam memperoleh haknya.
"Ini tentu sangat menghambat penerimaan vaksin dan juga menghambat tentunya percepatan vaksinasi," tegas Yemiko.
Selain itu, masyarakat ini juga kembali merasa bingung lantaran terkadang mereka masih tetap mengalami kesulitan saat mencoba untuk melapor.