Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Tahun ini Kementerian Kesehatan menambah jumlah imunisasi rutin wajib.
Semula 11 vaksin kini menjadi 14 vaksin.
Imunisasi rutin merupakan program vaksin gratis dari pemerintah yang bisa didapatkan masyarakat tanpa mengeluarkan biaya termasuk vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks.
11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain :
Baca juga: Pria juga Beresiko Terkena Virus Human Papillomavirus, Ini Penyebab HPV dan Penularan pada Pria
Baca juga: Vaksin HPV Bakal Diwajibkan Tahun Ini dan Dibiayai Negara
1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
9 Bulan : Campak, mencegah campak
2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis
Imunisasi campak rubella 1 dosis
3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional
Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1.
Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5
Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV). Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.