News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sering Konsumsi Obat-obat Warung, Terhitung Candu Kah? Berikut Penjelasannya

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi minum obat. Apakah kebiasaan minum obat warung terhitung sebagai kecanduan atau ketergantungan obat? Ini penjelasannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com - Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat kita kerap membeli obat-obatan di warung ketika punya gangguan kesehatan.

Namun obat-obatan yang dijual bebas tidak langsung menyembuhkan.

Misalnya saat pusing, yang dikonsumsi adalah obat sakit kepala dan dibeli di warung. Namun sakit kepala tidak langsung hilang. Gangguan hilang sebentar lalu muncul kembali.

Lantas apakah kebiasaan ini terhitung sebagai kecanduan atau ketergantungan obat?

Terkait hal ini, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dr Yenny DP SPKJ menyarankan untuk jangan terlalu cepat mengonsumsi obat.

Harus diketahui apa penyebab asal dari gangguan kesehatan tersebut. Contohnya sakit kepala.

"Jangan terlalu cepat untuk selalu minum obat. Harus dicari dulu penyebabnya apa. Sakit kepala bisa macam-macam penyebabnya," ungkapnya pada kanal YouTube RS Premier Bintaro, dikutip Tribunnews, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: Perbaiki Kualitas Tidur Bisa Hilangkan Kebiasaan Buruk Konsumsi Obat Saat Stres

Baca juga: Mengetahui Pengobatan Baru Kanker Darah Pada Anak dengan Efek Samping Lebih Kecil

Sebenarnya menurut dr Yenny tidak ada larangan untuk mengonsumsi minum obat warung.

Hanya saja, hal itu tidak boleh dijadikan sebagai kebiasaan.

Sebelum mengonsumsi obat, perlu terlebih dulu dikonsultasikan ke dokter.

Sehingga diketahui apa penyebab dan obat tertentu apa yang harus dikonsumsi. Tentunya harus di bawah pengawasan dokter.

"Kalau sekali boleh saja. Kalau namanya itu bukan ketergantungan. Kecuali terbiasa minum obat itu, makin lama jumlah makin naik. Misalnya minum obat satu, kemudian jadi dua, tiga dan tidak mempan itu harus segera berobat," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini