TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu media sosial tengah diramaikan oleh video unggahan seorang ibu yang memberi makan bayinya yang baru lahir dengan bubur bayi.
Perlu diketahui video tersebut awalnya diunggah di TikTok oleh akun @SulfaSllu, kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @lets.talkandenjoy pada 28 April 2022 lalu.
Namun setelah ditelusuri Tribunnews, video unggahan akun TikTok @SulfaSllu tersebut telah dihapus.
Dalam video tersebut diperlihatkan seorang bayi yang tengah diberi makan bubur bayi oleh orang tuanya.
Baca juga: VIRAL Bayi Baru Lahir Diberi Makan Bubur Bayi, Dokter Anak Sebut Bisa Tingkatkan Risiko Gagal Tumbuh
Selain itu, orang tua sang bayi juga menuliskan sebuah caption dalam video yang diunggahnya.
"Baru beberapa jam lahir, mulutnya langsung minta maem milna," tulis akun TikTok @SulfaSllu dalam unggahannya.
Sementara itu akun Instagram @lets.talkandenjoy juga memberikan komentar dalam unggahannya.
"Pentingnya pendidikan pada wanita, agar kasus kaya gini enggak keulang."
"Ini sih namanya bisa beli smartphone, bisa bikin konten, tapi enggak bisa cari google atau cari informasi apa yang boleh dan enggak boleh dilakukan untuk bayi. Duhhh," tulis akun Instagram @lets.talkandenjoy.
Baca juga: Viral Penculikan Tiga Anak di Pesanggrahan, Ini Penjelasan Polisi
Kriteria Pemberian MPASI Menurut Dokter Anak
Dokter Spesialis Anak, RS Kasih Ibu Solo, dr MN Ardi Santoso SpA mengungkapkan kriteria pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) bagi bayi.
Hal tersebut diungkapkan Dokter Ardi saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (9/5/2022).
Menurut Dokter Ardi sebelum diberi MPASI, sang ibu harus memperhatikan kesiapan fisik dari bayinya.
Baca juga: Viral Rombongan Pengantar Pengantin Mengular Berjalan Kaki di Majalengka, Kepala Desa Ungkap Fakta
Kesiapan fisik tersebut di antaranya: