Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap menyarankan masyarakat menggunakan masker meski ada pelonggaran.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menuturkan, masker telah terbukti dapat mencegah penularan virus yang masuk dalam saluran pernafasan.
Baca juga: Transplantasi Hati Pasien Hepatitis Akut Sangat Rumit, Butuh Waktu Satu Bulan
Baca juga: Update Hepatitis Akut di Indonesia, 4 Orang Bergejala Dinyatakan Sembuh hingga Sebaran di Indonesia
Terlebih kini, muncul penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.
"Masker menghindari penularan. Tentu saja dengan protokol kesehatan lainnya seperti cuci tangan. Walaupun sudah diumumkan presiden dengan pelonggran itu maka tetap ada kewajibam yang harus dipahami dan diwaspadai apalagi ada hepatitis yang penyebabnya belum diketahui," kata dia pada konferensi pers, Rabu (18/5/2022) di gedung Kemenkes, Jakarta.
Sampai saat ini penyebab penyakit yang pertama kali dilaporkan di Inggris ini masih terus diteliti para ahli dunia termasuk Indonesia.
Namun sejumlah dugaan muncul, seperti penularan melalui droplet.
Untuk itu, pelonggaran masker bukan berarti tidak mengenakan masker di ruang terbuka. Tetapi dalam kondisi tertentu masker tetap wajib dilakukan.
"Maka pelonggaran harus tetap diikuti dengan kewajiban seperti dalam ruangan tetap pakai masker, di luar ruangan, ada kerumunan yang banyak, di transportasi dan fasilitas umum tetap pakai," ujar dirut RSPI Sulianto Saroso ini.
"Pelonggaran ini bukan berarti kita membiarkan penularan penyakit-penyakit lain," tambah dia.