Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengumumkan, hingga Selasa (24/5/2022) kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia tercatat menjadi 16 kasus.
Dari jumlah tersebut, 1 pasien probable dan 15 lainnya berstatus pending classification.
"Saat ini ada 16 yang diduga kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya. Terdiri dari satu orang probable kemudian 15 kasus adalah pending classification," kata dia pada konferensi pers, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Cegah Hepatitis Akut, PDUI Ajak Masyarakat Pilih yang Bersih
Ada dua kasus tambahan berasal dari Banten dan Sulawesi Selatan.
Berikut sebaran kasus dugaan hepatitis akut: Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, DIY.
Kemudian Bali, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan NTB.
"Jadi kasus ini bertambah dua dari tanggal sebelumnya yaitu 14, satu dari Banten, satu dari Sulawesi Selatan. 2 dari 14 menjadi 16 dalam klasifikasi pending," terang dirut RSPI Sulianti Suroso.
Secara kumulatif terdapat 35 kasus dugaan yang dilaporkan sampai 23/5 ini. Namun setelah dilakukan penelitian lanjutan maka 19 kasus dinyatakan discarded atau disingkirkan karena telah diketahui penyebabnya.