Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan 19 rumah sakit rujukan kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.
Keputusan itu tertuang dalam SE tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya.
Juru Bicara Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril menyebut ada 19 Rumah Saki yang telah ditutup atau ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit rujukan.
Baca juga: Penyebab Hepatitis Akut Masih Diteliti, Ini 6 Dugaannya
"Jadi nanti di tingkat pusat, kemudian sampai di rumah sakit daerah dan provinsi di sinilah layanan pasien hepatitis akut ini dapat dilayani mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi dan seterusnya. Jadi ada 19 rumah sakit yang sudah ditunjuk ucapkan sebagai rumah sakit rujukan hepatitis," kata dr. Syahril pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Berikut daftarnya:
1. RSUP H. Adam Malik Medan, Sumatera Utara
2. RSUP Dr. M. Djamin Padang, Sumatera Barat
3. RSUP Dr. Mohammad Husein Palembang, Sematera Selatan
4. RSUD Arifin Achmad, Riau
Baca juga: Cara Mencegah Hepatitis Akut, Kenali Gejala dan Penyebabnya
5. RSUD Dr. Zainoel Abidin, Aceh
6. RSUPN dr. Cipto Mangukusumo Jakarta
7. RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
8. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat