News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Jenis Pemeriksaaan Kesehatan Pra Nikah yang Dianjurkan bagi Calon Pengantin

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek kadar gula darah. Tes ini jadi 1 dari 7 jenis pemeriksaaan kesehatan pra nikah yang dianjurkan bagi Calon Pengantin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ada sejumlah persiapan yang perlu dilakukan calon pasangan suami istri menuju hari H pernikahan.

Mulai dari persiapan finansial, mental, serta kesehatan yang harus jadi perhatian.

Baca juga: Calon Pengantin Dianjurkan Lakukan Pemeriksaaan Kesehatan Pra Nikah, Ini Manfaatnya

Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk mengetahui apakah ada infeksi yang berdampak pada reproduksi dan menekan risiko dari penyakit bawaan salah satu atau kedua belah pihak.

Berikut 7 tes kesehatan atau pre-marital check up yang dianjurkan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes):

1. Pemeriksaan darah

Calon Wakil Gubernur Aceh dari Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf yang berpasangan dengan Zaini Abdullah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh, Senin (23/1). Sebanyak 16 pasang bakal calon kepala daerah mengikuti tes kesehatan di rumah sakit tersebut, dengan menjalani pemeriksaan darah, urin, jantung dan paru paru. (SERAMBI/BUDI FATRIA) (SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA)

Serangkaian tes darah akan ditempuh calon pengantin, mencakup leukosit, hematokrit, trombosit, Hb, eritrosit, hingga laju endap darah. Untuk perempuan, pemeriksaan tingkat Hb akan membantu mereka mengetahui risiko thalassemia,.

2. Tes golongan darah dan rhesus

Pemerikaan ini penting dilakukan untuk mengetahui kecocokan antara rhesus dengan efeknya terhadap ibu beserta sang anak. Rh-negatif pada perempuan dan Rh-positif pada pria berisiko menimbulkan ketidaksesuaian yang berakibat fatal pada anak.

3. Deteksi hepatitis B

Dengan tes ini, pasangan akan terhindar dari kemungkinan transmisi hepatitis B melalui hubungan seksual. Hepatitis B termasuk penyakit berbahaya karena akan menyebabkan cacat fisik hingga kematian pada bayi yang dilahirkan.

4. Tes TORCH

TORCH adalah jenis penyakit yang ditimbulkan Toxoplasma, Rubella, dan Herpes. Penularannya sendiri bisa datang dari konsumsi makanan mentah hingga kontak dengan kotoran hewan peliharaan. Anda atau pasangan sebaiknya melakukan tes ini untuk menghindari keguguran dan kelahiran prematur.

5. Pemeriksaan HIV/AIDS

Jenis tes ini bersifat wajib karena sudah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan. Biasanya, tes HIV/AIDS ditujukan kepada perempuan hamil. Pemeriksaan pun akan dilakukan dengan memakai sampel darah Anda dan pasangan.

6. Tes gula darah

Mengetahui kadar gula darah bukan hanya akan menyelamatkan Anda dari diabetes. Pasangan yang menjalani pemeriksaan gula darah dapat mengantisipasi komplikasi dari penyakit tersebut. Khususnya pada perempuan hamil yang hormonnya kurang stabil.

7. Tes urin

Terakhir, calon pasangan suami istri disarankan untuk mengambil tes urin lengkap. Lewat pemeriksaan ini, akan mengetahui penyakit sistematik atau metabolik. Penilaiannya didasarkan pada warna, bau, hingga jumlah urin yang dikeluarkan.

Diketahui sejak Maret 2022 lalu, calon pengantin akan diminta surat pemeriksaan kesehatan saat ingin mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan pemeriksaan kesehatan ini salah satunya untuk mencegah lahirnya bayi stunting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini