Masih dikutip dari The Hill, pada hari Sabtu (13/8/2022), WHO mengumumkan bahwa mereka mengganti nama varian virus monkeypox untuk mengatasi kekhawatiran tentang konvensi penamaan asli.
“Virus yang baru diidentifikasi, penyakit terkait dan varian virus diberi nama untuk menghindari pelanggaran terhadap kelompok budaya, sosial, nasional, regional, profesional, atau etnis apa pun."
Baca juga: Vaksin Cacar Zaman Dulu, Dianggap Masih Efektif Cegah Cacar Monyet
"Juga meminimalkan dampak negatif pada perdagangan, perjalanan, pariwisata, atau kesejahteraan hewan,” kata WHO dalam pengumumannya.
Cekungan Kongo dan varian Afrika Barat direklasifikasi sebagai Clade I dan Clade II, yang terakhir memiliki dua subclade.
Nama-nama baru akan segera berlaku.
Sebuah kelompok ahli global memutuskan konvensi penamaan baru sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelaraskan nama penyakit monkeypox, virus, dan varian—atau clades, dengan praktik terbaik saat ini.
WHO juga sedang membuat nama baru untuk virus monkeypox secara keseluruhan, termasuk penyakit yang disebabkannya, setelah protes atas potensi stigmatisasi.
WHO memperingatkan di awal pandemi COVID-19 agar tidak menyebut virus itu sebagai "virus China" atau "virus Wuhan" karena potensi diskriminasi.
Dalam praktik terbaiknya untuk nama penyakit menular, WHO memperingatkan agar tidak menggunakan lokasi geografis, nama orang, spesies hewan, dan referensi spesifik lainnya.
WHO mengatakan sedang mengadakan "konvensi terbuka" untuk mengganti nama monkeypox.
"Siapa pun yang ingin mengusulkan nama baru dapat melakukannya," kata organisasi itu di Twitter .
CDC melaporkan 11.177 kasus cacar monyet di AS pada 12 Agustus 2022, serta 31.799 kasus global.
(Tribunnews.com/Yurika)